Polisi Ancam Tembak di Tempat bagi Pelaku Kejahatan Jalanan yang Ganggu Warga

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi.
Sumber :
  • Antara

Sukabumi, VIVA – Polres Sukabumi Kota menegaskan akan mengambil tindakan tegas, termasuk tindakan tembak di tempat, terhadap pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keamanan warga Sukabumi, Jawa Barat.

"Para pelaku kejahatan jalanan yang mencoba mengganggu ketenangan warga akan kami tindak tegas, bila perlu ditembak di tempat," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun seperti dilansir Antara, Jumat 25 Oktober 2024.

Bagus menjelaskan bahwa kebijakan tembak di tempat secara terukur ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan, terutama jika tindakannya telah mengancam keselamatan publik.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi Kota, khususnya Satreskrim, untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang membahayakan nyawa orang lain akan dihadapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagus juga memperingatkan agar masyarakat menghormati peringatan ini dan tidak mencoba melanggar aturan jika tidak ingin berhadapan dengan hukum serta mengalami tindakan tegas.

Terkait video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengendarai motor sambil membawa senjata tajam, yang diduga sedang menuju lokasi tawuran di Jalan Sarasa dekat Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Sukabumi, Bagus memastikan kejadian tersebut terjadi sudah lama, meskipun waktu pastinya belum diketahui. Namun, ia memastikan kondisi Kota Sukabumi tetap aman dan kondusif, sehingga warga tidak perlu khawatir.

Untuk mencegah kejahatan jalanan, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, telah memerintahkan seluruh personel untuk bersiaga dan mengamankan area-area rawan, baik dengan seragam dinas maupun pakaian biasa, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.