Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Langsung Setara Jenderal Bintang 4?

VIVA Militer: Kapten Inf Teddy Indra Wijaya
Sumber :
  • https://tniad.mil.id/

Jakarta, VIVA – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sebelum ditunjuk sebagai Seskab, Mayor Teddy bertugas sebagai ajudan pribadi Presiden Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Seskab

Photo :
  • Setpres

Ditunjuknya Mayor Teddy sebagai Seskab sontak ramai mendapat sorotan di media sosial. Bahkan tidak sedikit yang menyebut perwira menengah TNI AD itu kini setara jenderal bintang 4.

“Gila Mayor Teddy langsung promosi dari mayor jadi seskab (setara jenderal bintang 4). Umur masih 35, sementara temen2 seangkatannya akmil 2011 masih jabat wadanyon, kasi, kaur,” tulis akun X (Twitter) @IndraDilianto, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.

“Kalau saya lihat beberapa referensi, seskab itu pejabat negara setingkat menteri. Otomatis dari segi kepangkatan apple to apple sama bintang 4,” sambung akun tersebut.

Menanggapi narasi yang beredar di media sosial, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa jabatan Sekretaris Kabinet tidak bisa disamaratakan dengan jenderal bintang 4.

Sebab, kata Brigjen Wahyu, Sekretaris Kabinet bukan jabatan setingkat menteri, melainkan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Mayor Teddy tidak perlu pensiun sebagai TNI karena jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet adalah penugasan di luar struktur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana

Photo :
  • tvOne

“Mekanisme prosedur lingkaran TNI AD tetap berjalan. Habis ini dia naik apa, ada periodenya, ada waktunya,” ujar Brigjen Wahyu kepada awak media Minggu, 20 Oktober 2024.

Dia juga menyampaikan, dalam aturan yang berlaku jabatan Seskab dapat diemban maksimal oleh TNI dengan pangkat Brigjen atau jenderal bintang 1.

“Karena bukan setingkat menteri sehingga bisa dijabat perwira aktif dengan pangkat maksimal Brigjen. Artinya perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa di jabatan itu,” tegasnya.