Pesan Skincare yang Datang Narkoba, Tiba-tiba Rumah Digerebek Polisi
- Istimewa
Surabaya, VIVA – Perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, Erni Julianingsih syok saat membeli skincare dari marketplace yang datang malah barang haram, narkoba.
Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial usai dibagikan Erni melalui akun Instagram pribadinya @erni_julianingsih beberapa waktu lalu.
Erni mengatakan, kejadian ini bermula setelah ia memesan skincare dari salah satu marketplace pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Kemudian pesanannya tiba Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia tidak langsung membuka paket lantaran sudah berada di bandara untuk terbang ke Jakarta. Sepulangnya dari Jakarta ia baru membuka paket tersebut pada Selasa, 17 Agustus 2024 siang.
“Sempat bingung, ini pesan skincare kok yang dayang obat dua emplek (pack) warna biru,” tulis Erni, dikutip VIVA Jumat 13 September 2024.
Dia kemudian menghubungi toko untuk komplain barang tidak sesuai. Namun, pihak toko tidak merespons. Tak lama, tiga anggota polisi mendatangi rumahnya.
Erni menyebut, tiga anggota polisi itu datang sambil berteriak, membawa surat penangkapan, dan memaksa masuk untuk menggeledah rumah.
“Polisi datang sore setelah saya chat ke toko kalau barang kiriman tidak sesuai,” ungkapnya.
Saat itu Erni coba memastikan apa tujuan polisi datang ke rumahnya. Namun, tiga polisi justru marah dengan suara tinggi.
“Jangan pura-pura nggak tahu sampean yah, ngomongnya sambil teriak dan melotot,” tulis Erni menirukan ucapan polisi.
“Kalian melawan hukum ya,” kata Erni menirukan ucapan polisi lagi.
Lantaran ketakutan, Erni tidak mengizinkan polisi masuk ke rumahnya. Dia dan suami kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, melalui Kasi Humas AKP Haryoko mengatakan, permasalahan ini telah selesai setelah dilakukan penyelidikan.
“Kami sudah introgasi penerima paket dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam pengiriman barang terlarang ini,” ujar Haryoko kepada wartawan Jumat 12 September 2024.
Setelah pemeriksaan usai, Erni dan suami kemudian dipulangkan.