Sosok Diani Kartini, Dokter yang Sebut RS Medistra Larang Penggunaan Jilbab
- Instagram/diani_kartini
Jakarta, VIVA – Dokter Spesialis Bedah Onkologi RS Medistra, Diani Kartini tengah menjadi sorotan usai menyebut adanya larangan penggunaan jilbab di rumah sakit tempatnya bekerja.
Melalui selembar surat yang kini beredar di media sosial, Diani melayangkan protes terhadap peraturan tersebut. Menurutnya, larangan ini merupakan tindakan rasis. Diani mengatakan, bahwa dua orang temannya sempat melamar kerja dan mengikuti wawancara di RS Medistra untuk posisi Dokter Umum. Kebetulan, kata dia, keduanya memakai jilbab.
Diani melanjutkan, dalam sesi wawancara itu, keduanya mengaku ditanya soal kesediaan melepas jilbab jika diterima bekerja. Dia yang telah bekerja sejak 2010 di RS Medistra tampak kecewa saat mengetahui adanya peraturan ini.
Padahal, kata dia, banyak rumah sakit lain di Jakarta yang lebih baik dibanding RS Medistra tak pernah melarang penggunaan jilbab. Mengutip laman Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Diani menyelesaikan pendidikan S1 dokter umum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada 2000.
Dia kemudian melanjutkan S2 dan menyelesaikan pendidikan spesialis bedah di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2006. Setelah itu Diani menyelesaikan pendidikan Subspesialis dan menyelesaikan mendapat gelar Doktor di FK UI pada 2019 silam.
Diani merupakan Dokter Pendidik Klinis di Program Studi Ilmu Bedah FKUI dengan jabatan fungsional saat ini adalah Lektor. Ia juga sekaligus pakar dalam bidang bedah onkologi dan tercatat sebagai staf di Divisi Bedah Onkologi, Departemen Ilmu Bedah FKUI-RSCM.
Selama berkecimpung di bidang kesehatan, Diani sudah menerbitkan 5 makalah sejak 2016 hingga 2020. Beberapa makalahnya membahas soal penyakit dalam seperti, kanker payudara, gagal ginjal, kista hingga tumor tulang.