Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor di Mojokerto, Ternyata Sudah Lunas

Debt collector mau tarik paksa motor di Mojokerto. (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Mojokerto, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tiga pria berbadan besar yang mengaku sebagai debt collector mengadang pengendara sepeda motor di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial. Mereka coba menarik paksa motor yang sudah lunas dan mengantongi BPKB. Polisi yang mengetahui informasi itu langsung turun memburu pelaku.

Video tersebut dibagikan akun Ahmad Abdul Aziz di grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin, 19 Agustus 2024. Pantauan VIVA Jatim, hingga Selasa, 20 Agustus 2024, video tersebut sudah disukai 1,5 ribu akun dan mendapatkan 1,3 ribu komentar. Video tersebut juga dibagikan dan tersebar di platform media sosial lain.

Setelah ditelusuri, peristiwa yang ada di video tersebut terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Di dalam video, terlihat tiga orang pria yang menunggangi dua sepeda motor mengadang seorang pengendara motor.

Debt collector mau tarik paksa motor di Mojokerto. (Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Mereka menghentikan si perekam dengan alasan motor yang dikendarai si perekam menunggak angsuran FIF. Untuk meyakinkan, tiga pria yang mengaku debt collector itu menunjukkan dokumen berisi tunggakan utang si perekam dan menyampaikan akan menarik motor yang dinaiki.

Merasa tidak punya tunggakan angsuran motor, si perekam santai saja. “Saya kaget dan senyum-senyum karena merasa tidak nyicil dan BPKB ada di rumah. Saya sudah berusaha menjelaskan dengan humanis kepada 3 orang itu dan saya mengajak ke rumah saja, jangan di jalan begini sekalian biar tahu BPKB-nya ada,” kata Aziz di video.

Tapi mereka tak menerima penjelasan Aziz dan ngotot akan menarik motornya. Setelah lama berdebat, ketiga pria yang mengaku debt collector itu akhirnya pergi meninggalkan Aziz dengan alasan salah sasaran. “10 menit kemudian saya pulang mengambil BPKB ke rumah dan ketemu mereka bertiga stay di depan Terminal Mojokerto,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Irham Kustarto langsung memerintahkan jajarannya untuk menangkap ketiga pria yang mengaku debt collector tersebut, begitu menerima informasi video viral itu. “Timsus sudah bergerak,” katanya kepada VIVA Jatim melalui pesan WhatsApp.

Perintah itu ia keluarkan untuk mengetahui secara pasti jangan-jangan ketiga pria yang mengadang korban itu adalah kelompok pembegal dengan modus debt collector. Irham mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan modus kejahatan seperti itu. Bila perlu, langsung menginformasikan ke polisi melalui nomor WhatsApp 081344822005.