Nomor Dua Terburuk di Dunia, Kualitas Udara Jakarta Lebih Buruk dari Beijing
- Ist
Jakarta, VIVA – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi tercatat masuk dalam kategori tidak sehat dan menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.09 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 153, yang termasuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan konsentrasi mencapai 58,6 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara dengan 11,7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer.
Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang tidak aman bagi kelompok sensitif karena dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat merusak tumbuhan dan nilai estetika. Kategori ini berlaku untuk konsentrasi PM2,5 sebesar 100 ke atas.
Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan konsentrasi PM2,5 antara 51-100.
Kategori baik menunjukkan kualitas udara yang tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan manusia atau hewan, serta tidak berdampak pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan konsentrasi PM2,5 antara 0-50.
Kategori sangat tidak sehat berlaku untuk konsentrasi PM2,5 antara 200-299, yang dapat merugikan kesehatan pada beberapa segmen populasi yang terpapar.
Kategori terakhir, berbahaya, dengan konsentrasi PM2,5 antara 300-500, menunjukkan kualitas udara yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan serius pada populasi secara umum.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa (Kongo) dengan AQI 190, diikuti oleh Jakarta (Indonesia) dengan AQI 153; Kampala (Uganda) dengan AQI 131, Kairo (Mesir) dengan AQI 122, dan Beijing (China) dengan AQI 119.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang terintegrasi dari hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh kota tersebut.
Data dari SPKU ini kemudian ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya, sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Platform ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta, yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategis. (Antara)