Gempar, Wanita Muda di Purworejo Aniaya Pacar Hingga Berujung Maut

Suasana olah TKP wanita aniaya pacar hingga berujung maut.
Sumber :
  • VIVA | Eddy Suryana (tvOne)

VIVA – Warga Purworejo digemparkan oleh kasus penganiayaan salah satu sejoli di rumah kost. Nasib naas dialami FR (30) warga Baledono, Kecamatan Purworejo, yang tewas dengan luka lebam di bagian leher. Polisi menetapkan kekasihnya, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan sebelum korban gantung diri.

"Korban dengan tersangka berstatus pacaran, pelakunya cewek korbannya laki-laki," kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Polsek Purworejo Kota mendapat laporan adanya orang gantung diri. Petugas polsek yang sudah berkoordinasi dengan Polres Purworejo, akhirnya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Akan tetapi, saat itu korban sudah dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Unit Satreskrim, dan Resmob berkolaborasi dengan Polsek Purworejo beserta Inafis melakukan kroscek ke TKP. Ketika dicek TKP, ternyata jenazahnya sudah tidak ada dan korban ternyata sudah di bawa rumah duka dan akan  dimandikan," jelasnya.

Menurut keterangan warga sekitar rumah duka bahwa korban telah ditemukan luka lebam di leher selain luka gantung diri.

Untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas polres Purworejo dan petugas forensik meminta izin kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi. Akhirnya petugas meminta izin kepada pihak keluarga untuk bisa dicek jenazahnya.

Suasana olah TKP wanita aniaya pacar hingga berujung maut.

Photo :
  • VIVA | Eddy Suryana (tvOne)

Ada kecurigaan, jenazah itu ada luka di leher, dan lukanya tidak seperti orang gantung diri. Petugas akhirnya melakukan penyelidikan, dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga alasan dilakukan autopsi untuk mencari tanda-tanda mencurigakan selain akibat dari gantung diri.

Setelah pengecekan, ternyata benar ada ditemukan luka lebam di sekitar leher korban. Polisi akhirnya melakukan autopsi untuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam.

Setelah menemukan bukti adanya tanda-tanda penganiayaan, polisi kemudian menetapkan kekasih korban, TNR sebagai tersangka. Sebab, TNR mengaku kepada polisi bahwa dirinya sempat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ada bukti awal yang cukup kuat yang kemudian tim penyidik Satreskrim Polres Purworejo meningkatkan penyidikan dengan gelar perkara, dan kita tetapkan satu orang tersangka yang ditemukan mengaku perbuatannya bahwa dia sebelum korban tersebut diduga gantung diri, ia melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga menimbulkan bekas-bekas penganiayaan di lehernya," ucapnya.

“Usai pemeriksaan intensif, (TNR) pacar sang korban akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan karena mengaku melakukan penganiayaan," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat berpesta minuman keras bersama dua orang teman lainnya. Setelah itu, korban dan tersangka pulang ke rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Magelang KM 3 Keseneng RT03/RW04. Sesampainya di kontrakan, tersangka menyampaikan bahwa dirinya akan kembali menjalin hubungan asmara dengan pacar lamanya.

Tersangka wanita aniaya pacar hingga berujung maut.

Photo :
  • VIVA | Eddy Suryana (tvOne)

Mendengar itu, korban tak terima dan terjadilah cekcok hingga akhirnya korban dicekik. Menurut pengakuan tersangka, setelah dicekik, korban yang masih emosi justru memilih gantung diri dengan menggunakan seprei di kamar kontrakan.

"Korban diduga merasa frustrasi sehingga terjadi percekcokan yang akhirnya si perempuan ini melakukan penganiayaan dengan cara korban dicekik sehingga menimbulkan luka lebam di area leher. Korban tidak membalas, mungkin karena emosinya tidak stabil, pelampiasannya korban ini diduga gantung diri," jelasnya.

AKBP Eko Sunaryo, Kapolres Purworejo, menegaskan penetapan tersangka tersebut bukan karena kematian korban, namun lebih kepada kasus penganiayaan terhadap korban. “Adapun penganiayaan itu menyebabkan kematian korban atau tidak, sampai saat ini masih didalami, karena adanya dugaan korban gantung diri setelah dianiaya. Penyebab kematian korban nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Bidokkes Polda Jateng,” ungkapnya.

"Kenapa kita bisa menetapkan tersangka, kita tidak bicara penyebab kematian, tapi kita temukan dari rangkaian peristiwa itu, pacarnya terbukti melakukan penganiayaan. Penganiayannya menyebabkan mati atau tidak itu urusan nanti. Yang penting, sebelum mati ada penganiayaan. Adanya penganiayaan tersebut menyebabkan kematian atau tidak? Masih kita dalami. Apakah meninggalnya karena gantung diri, kita belum tahu nanti hasil dari autopsi," terangnya.

Tersangka wanita aniaya pacar hingga berujung maut.

Photo :
  • VIVA | Eddy Suryana (tvOne)

Laporan: Eddy Suryana (tvOne)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.