Diduga Motif Iri Hati, Pemilik Restoran di Surabaya Dikeroyok 2 Saudara Kandung

Lokasi pengerusakan dan penganiayaan di Restoran Hainan Surabaya Utara.
Sumber :
  • VIVA | Zainal Azhari (tvOne)

VIVA – Dengan membawa bukti rekaman pengrusakan dan penganiayaan di Rumah Makan Hainan di jalan Pahlawan Surabaya, Tjiu Hong Me (53 tahun) melayangkan laporan Ke Mapolrestabes Surabaya. Pemilik Restoran Hainan itu juga membawa bukti visum untuk diserahkan ke penyidik Satreskrim polrestabes Surabaya.

Pria yang akrab disapa Ameng itu melapor karena menjadi korban penganiayaan dan tempat usahanya dirusak oleh saudara kandungnya. Aksi kekerasan ini diduga karena rasa iri hati.

Peristiwa itu bermula pada tahun 2020, saat usaha Resto Hainan warisan orang tuanya diturunkan kepada dirinya. “Awal mulanya karena iri hati tempat usaha saya maju (yang diwariskan) dari orang tua saya. Saya yang olah, awal mulanya seperti itu, karena orang tua memberikan hak-haknya (usaha) ke saya,” kata Ameng, Senin 3 Juni 2024.

Ameng mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 20 April 2024 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban mengaku dianiaya tiga orang, yakni kakak pertama berinisial HE, kakak kedua berinisial HO, dan L keponakan perempuan yang juga anak dari HE.

Dia menceritakan pada Sabtu malam itu, lampu di restoran Ameng tiba-tiba mati. Korban yang berada di dalam ruangan kemudian mencoba keluar untuk mengecek saklar listrik. Namun, Ameng tiba-tiba mendapat pukulan oleh keponakannya yang perempuan.

“Lampu itu tiba tiba mati, dimatikan. CCTV-nya dirusak. Awal mula yang mukul saya itu keponakan saya yang bernama L,” katanya.

Sesudah dipukul keponakannya, Ameng meminta L untuk keluar. Lalu saat ia membuka pintu samping restonya, pria berusia 53 tahun itu tiba-tiba dipukul balok kayu oleh kedua saudara kandungnya.

“Pas saya buka pintu samping, dipukul pakai kayu balok terus bertubi-tubi dengan dua saudara saya. Lah itu terjadinya gitu,” ungkapnya.

Sesudah mengalami peristiwa penganiayaan itu, korban langsung melakukan visum di RS Adi Husada Surabaya pada keesokan harinya, Minggu pagi 21 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Hasil visum korban menunjukkan adanya patah tulang rusuk dan memar di kepala. Akibatnya, korban harus menjalani rawat inap selama empat hari.

“Saya juga meliburkan sementara pegawai dan restoran saya agar kakak saya tidak lagi meneror dan menghancurkan properti saya,” ucapnya.

Selain menganiaya korban, pada Kamis 25 April 2024, para terduga pelaku itu juga merusak sejumlah perabotan di restoran Ameng. Seperti merusak kaca samping dapur, etalase untuk piring, merusak pompa air, dan mematahkan selang LPG.

Ameng mengaku saudara kandungnya melontarkan kalimat ingin membunuhnya pada hari Kamis itu. Korban juga akan dipukul dengan palu, namun korban berhasil diselamatkan oleh salah satu pegawainya.

“Kakak saya kembali datang ke restoran dan merusak properti restoran. Bahkan salah satu gadget pegawai saya juga rusak dihancurkan. Beliau juga berusaha membunuh saya dengan palu namun terhindar karena ada salah satu pegawai laki-laki yang menolong saya,” tuturnya.

Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dan sudah terbit LP TBL/B/384/|V|2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA /POLDA JAWA TIMUR. Ameng berharap, supaya pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan menindak para pelaku.

Pemilik Restoran Hainan Surabaya utara melapor ke Polrestabes Surabaya.

Photo :
  • VIVA | Zainal Azhari (tvOne)

“Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus saya dengan baik. Saya berharap ada keadilan buat saya. Karena nyawa saya terancam,” tandasnya.

Sementara itu, AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, memastikan pihaknya sedang menangani kasus ini dan masih berproses hingga saat ini. “Kasus berjalan, Insya Allah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik,” jelas Hendro.

Laporan: Zainal Azhari (tvOne)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.