Komjen Dharma soal Kasus Vina Cirebon: 3 Pelaku Harusnya Mudah Ditangkap

Komjen Pol Dharma Pongrekun.
Sumber :
  • bssn.go.id

Jakarta – Semenjak diangkat ke layar lebar, kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki di wilayah Cirebon, Jaw Barat kembali jadi sorotan publik.

Salah satu sorotan datang dari eks Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun.

Menurut jenderal bintang 3 itu, jika selama delapan tahun berlalu kasus Vina Cirebon ini belum tuntas lantaran masih menyisakan tiga pelaku yang belum tertangkap, artinya ada sesuatu yang janggal.

Vina: Sebelum 7 Hari

Photo :
  • Istimewa

"Artinya ada sesuatu. Harusnya kalau sudah ada nama yang didapatkan itu sangat mudah dilakukan penangkapan oleh penyidik," ujar Dhamra dalam program One on One tvOne, dilihat Senin, 20 Mei 2024.

Meski demikian, Dharma menduga sejumlah bukti belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga penyidik belum bisa melakukan penangkapan.

“Mungkin saja bukti-buktinya ketika itu belum terpenuhi, sehingga penyidik menganggap yang bersangkutan hanya dilibatkan sebagai saksi," kata dia.

“Tapi, kalau sudah ketahuan (identitas pelaku) harusnya bisa ditangkap,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dharma mengaku tidak mengikuti kasus Vina. Tapi sebagai perwira tinggi Polri, ia berpendapat seharusnya polisi bisa dengan mudah meringkus tiga pelaku lainnya.

"Kalau misalnya sudah ketahuan segera ditangkap, satu kali 24 jam sangat mudah," jelas pria 58 tahun itu.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

Photo :
  • YouTube: Richard Lee

Terakhir, Dharma menyinggung adanya pelindung yang mencoba menghalangi polisi meringkus tiga pelaku lain. Namun, dia tidak tahu pasti siapa sosok pelindung tersebut.

"Sudah jelas-jelas ada pelindungnya. Pasti ada pelindungnya. Siapapun itu saya tidak tahu, karena saya tidak tahu satu per satu siapa tersangkanya dan siapa yang menjadi otak pelakunya” imbuhnya.

“Tetapi ada sesuatu hal yang perlu diungkap. Apakah ada pelindungnya? atau ada hal lain dalam tanda kutip," pungkasnya.