Curahan Hati Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan oleh Staf Kelurahan yang Belum Terungkap Hingga Kini
- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA - Remaja perempuan berinisial MA (17), warga Tangerang Selatan, diduga diperkosa seorang pria berinisial H yang merupakan salah seorang staf Kelurahan Pondok Kacang, Tangerang Selatan.
Kasus tersebut ternyata telah terjadi dua tahun lalu, pada Desember 2021. Namun hingga kini belum ada tindakan dari petugas untuk tangani kasus tersebut.
Ibunda MA, IS, mengatakan anak gadisnya menjadi korban pemerkosaan setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan pada Agustus 2022.
Hasil pemeriksaan kesehatan saat itu menjelaskan bahwa korban tengah dalam kondisi hamil. “Saya enggak tahu kalau dari pertamanya (kronologi). Saya tahu pas anak saya sudah di rumah sakit, pendarahan,” ujar IS dalam keterangannya, Sabtu 19 Mei 2024.
IS, mengatakan berdasarkan pengakuan korban, pelaku merupakan staf kelurahan yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal korban. “Pelakunya orang sini, tetangga saya. (Pekerjaannya) ya staf di kelurahan,” ujarnya.
Dalam kasus ini pihak keluarga korban telah melapor ke Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022 yang teregistrasi dengan nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Namun hingga kini polisi masih belum juga menangkap pelaku.
“Iya (belum ditangkap), saat ini belum ada tindakan gitu (dari polisi), sedangkan saya difitnah sudah terima uang ratusan juta, ya difitnah sama orang-orang kampung sini dan saya langsung dengar. Katanya, ‘pantas nih kasus adem ayem, wah sudah terima duit ya’. Kata saya, ‘masya Allah, enggak ada saya dikasih uang, itu enggak ada’,” ujarnya.
Pihak keluarga korban pun hingga kini masih berharap Polres Tangerang Selatan melakukan kerja dengan baik dan segera menangkap pelaku.
Sementara itu Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, hingga kini kasus dugaan pemerkosaan hingga hamil tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
“Terakhir, upaya kami adalah koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban,” ujar Agil.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.