Dishub Medan Diviralkan Minta Martabak Gratis, Pedagang Ini Beberkan Kronologi Kejadian

Pedagang Martabak, Ponimin alias Amin saat diwawancarai wartawan di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

VIVA – Pedagang Martabak, bernama Ponimin alias Amin memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait, dengan video viral oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra diduga meminta martabak gratis, tidak diberi malah menyerahkan surat larangan berdagang di atas trotoar. 

Peristiwa video viral itu, terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin malam, 13 Mei 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, Amin mengatakan saat itu, dia berada di dalam mobil. Sedangkan, yang berjualan adalah istrinya, Siska.

"Kejadian, sebenarnya saya kurang begitu paham. Saya lihat anggota Dishub itu, ada parkir ada 7 atau 6 sepeda motor. Kemudian, ada salah satu juru parkir bolak-balik, mondar-mandir, dan apa yang di bicara lain, saya tidak tahu," sebut Amin kepada wartawan.

Tidak lama berselang, Amin mengungkapkan Julianto Chandra langsung menempel di kaca mobil jualan Martabak tersebut, dengan surat larangan berdagang di atas trotoar. 

"Sehingga, saya keluar dari mobil dan saya tanyakan kenapa sikap bapak seperti itu. Jadi anggota itu bilang enggak boleh parkir di sini. Saya tanya bapak siapa namanya, kemudian dia buka rompinya dan bilang mau memviralkan silakan," jelas Amin.

Amin menerima laporan dari istrinya, oknum petugas Dishub Medan itu, diduga meminta martabak gratis. Sehingga membuat dirinya emosi dan mendatangi Julianto.

Petugas Dishub di Medan diduga malak martabak ke pedagang

Photo :
  • Tangkapan layar

"Saya hidupkan handphone kamera Saya minta buka rompinya biar tahu namanya. Saya bilang, bapak kalau tugas, kalau lapar saya kasih," ucap Amin kembali.

Selanjutnya, Amin langsung mengejar Julianto dan merekam petugas Dishub tersebut yang menempelkan surat larangan parkir usai tidak diberikan martabak. 

“Untuk bukti video dia minta martabak memang tidak ada,” tutur Amin. 

Amin telah dilaporkan ke polisi oleh petugas Dishub usai video yang direkamnya viral di media sosial. Amin hanya bisa pasrah usai dilaporkan ke polisi dan siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Saya sebagai masyarakat merasa sedih, sedih sekali memang. Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah. Jika saya dipanggil kepolisian, saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” ucap Amin. 

Istri Amin, Siska mengungkapkan, petugas Dishub memang meminta martabak melalui seorang juru parkir. Saat itu juru parkir disuruh oleh petugas Dishub untuk meminta martabak ke pedagang.

Siska juga mengungkapkan awalnya petugas Disbub memesan martabak dengan varian cokelat kacang sebanyak satu loyang. Namun saat memesan martabak, petugas Dishub tidak menitipkan uang ke juru parkir yang disuruhnya. 

“Saya kasih tahu ke suami ada petugas yang minta martabak,” tutur Siska. 

Sementara itu, juru parkir berinisial RAT membenarkan bahwa oknum petugas Dishub Medan itu, meminta martabak gratis dari Siska.

“Ada sekelompok petugas Dishub datang untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar. Seseorang dari mereka menyuruhku untuk meminta martabak ke pedagang itu,” kata RAT di Medan. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dishub Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.

“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dishub Medan itu, yang viral di media sosial.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.