Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Bharada E alias Richard Eliezer Pindah Agama Katolik
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta – Bharada Richard Eliezer, yang lebih dikenal dengan nama Bharada E, kembali menciptakan sensasi dengan pengumuman terbarunya. Kali ini, fokusnya bukan lagi pada kontroversi seputar kasus kematian Brigadir Joshua, melainkan mengenai rencana pernikahannya.

Dalam sebuah video di saluran YouTube Katolikku Keren, diumumkan bahwa Bharada Richard Eliezer akan mengikuti Sakramen Pernikahan pada pertengahan bulan April 2024. Menariknya, untuk bisa menikahi pasangannya, Bharada E memilih untuk pindah agama dari Kristen Protestan ke Katolik.

Bersama dengan pasangannya, Ling Ling, Bharada Richard Eliezer secara resmi diterima sebagai anggota Gereja Katolik dalam suatu upacara yang dipimpin oleh Pastor John Bomba Pr di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado, pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024.

Bharada E alias Richard Eliezer Pindah Agama Katolik

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Kehadiran berita terbaru mengenai Bharada E kembali mencuri perhatian masyarakat, menimbulkan berbagai macam tanggapan dari netizen, termasuk di media sosial seperti akun Instagram @katolikku_keren.

"Puji Tuhan Welcome home Bharada Richard Eliezer... Semoga menjadi orang Katolik yang taat Pada Tuhan selalu," komentar warganet.

“Bahagia melihat Bharada Richard E bersatu dalam persekutuan Allah Tritunggal. Semoga masa masa sulit menjadi pembelajaran berharga dan hidup harus lebih berhati hati dan menjadi lebih baik lagi,” timpal yang lain. 

“Puji Tuhan selamat menjadi anggota keluarga besar gereja Katolik utk bharada Richard semoga menjadi garam dan terang dan tetap setia dgn pilihanmu,” ungkap warganet. 

Bharada E

Photo :
  • VIVA

Tidak hanya itu, kabar lain menyebutkan bahwa Bharada E dan Ling Ling akan segera mengikat janji suci pernikahan mereka di hadapan altar Gereja pada pertengahan bulan April 2024. Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi anggota Gereja Katolik, Bharada E sebelumnya mengikuti agama yang sama dengan orang tuanya, yaitu Kristen Protestan.

Sebelumnya, Bharada E telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Februari 2023 karena keterlibatannya dalam kematian Brigadir Joshua. 

Saat itu, Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pelanggaran Pasal 340 dan Pasal 338 bersamaan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.