Nikahi Anak Camat, Oknum Polisi Beri Mahar Emas Palsu: Terungkap setelah Punya Anak
- YouTube: Dedi Mulyadi
Purwakarta – Syifa Dwi Fawziah (26) mengaku cukup sedih dan kecewa setelah mengetahui mahar pernikahan yang diberikan suaminya merupakan emas palsu.
Anak dari Camat Wanayasa, Kabupaten Purwakarta ini mengaku, keaslian emas tersebut baru ia ketahui usai memiliki anak dari suaminya yang merupakan oknum anggota polisi bernama Agung.
Hal ini diungkap Syifa melalui YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang pada Senin, 15 April 2024 lalu.
“(Suami saya) Polisi di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim," kata Syifa dilihat Selasa 16 April 2024.
Di hadapan Dedi Mulyadi yang berperan sebagai saksi pernikahannya pada 30 Mei 2021 lalu, Agung memberikan Syifa mahar atau maskawin berupa logam mulia 10 gram.
Syifa mengungkap kisah asmaranya dengan Agung dijalani selama 4 tahun sebelum keduanya memutuskan untuk menikah. Namun, saat melangsungkan pernikahan, Syifa tak pernah terlintas di pikirannya sang suami tega memberi emas palsu.
Setelah beberapa bulan menjalani rumah tangga, Syifa sempat meminta suaminya untuk menyerahkan surat emas tersebut, namun tak pernah diberikan. Lantaran curiga, Syifa kemudian mengecek keaslian logam mulia tersebut ke toko emas.
“Ternyata nggak ada kadar emasnya sama sekali," kata dia.
Syifa menyampaikan, menurut pengakuan suaminya dahulu emas tersebut dibeli oleh ibunya, dalam kata lain mertua Syifa. Setelah ditanyakan ihwal keasliannya, mertua Syifa mengelak dan berusaha meyakinkan bahwa emas mahar tersebut asli.
Mendapati informasi ini, Dedi Mulyadi mengaku cukup terpukul dan merasa bersalah kenapa ia tidak mengecek keaslian emas saat menjadi saksi nikah Syifa.
Dedi pun mengaku bakal menanyakan langsung persoalan ini ke KUA tempat Syifa dan Agung mencatatkan pernikahannya.