Miris! Anak 5 Tahun Diduga Dilecehkan Ayah Kandung, Luka Robek Ditemukan di Alat Vital

Anak 5 Tahun Diduga Dilecehkan Ayah Kandung
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Seorang ibu bernama Priska Prilly membagikan kisah pilu tentang dugaan pelecehan seksual yang dilaukan mantan suami terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun (balita).

Kisah tersebut kini tengah menyita perhatian publik di media sosial usai diunggah Priska melalui akun Instagram pribadinya @priskaprllyy sejak Selasa, 19 Maret 2024.

Priska mengungkap, kejadian bermula saat anaknya dititipkan menginap di rumah SN selaku mantan suami di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu.

Setelah menginap, keesokan harinya Priska menjemput anaknya untuk pulang. Di jalan, sang anak mengeluh sakit di bagian alat vitalnya hingga berteriak histeris.

Setelah dicek, Priska terkejut melihat alat vital balita tersebut terdapat luka gesekan seperti lecet berwarna merah.

Priska yang panik lantas membawa putri kecilnya itu ke rumah sakit untuk dicek kondisinya. Oleh tim dokter, Priska diarahkan untuk membuat laporan polisi dan visum.

“Info dari dokter ada luka robek di dalam,” tulis Priska, dikutip VIVA Selasa, 2 April 2024 siang.

Priska telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait aksi bejat yang dilakukan mantan suami terhadap anak kandungnya. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 5 Februari 2024 lalu.

Adapun, akibat kejadian ini Priska mengungkap, sang anak mengalami trauma mendalam hingga takut bertemu laki-laki sekalipun kakeknya sendiri.

Dalam unggahan terbarunya, Priska juga sempat meminta keterangan sang anak ihwal kejadian yang ia alami di rumah SN. Sang anak mengaku, dilecehkan SN pada malam hari saat hendak tidur.

“Kayak dimasukin benda aneh kayak gini. Terus ada itunya, ada rambut-rambutnya, ada matanya. Dede nangis, terus ayah langsung tidur nggak ngomong apa-apa," kata korban.

Priska terus mengorek kronologi yang dialami bocah 5 tahun tersebut hingga keluar pengakuan bahwa dirinya dilecehkan sebanyak 4 kali.

Hingga kini, belum diketahui sudah sejauh mana proses hukum tersebut. Pihak-pihak terkait, dalam hal ini Polda Metro Jaya belum memberi keterangan resmi.