Viral Sopir Taksi Online Rekam Penumpang Wanita dan Disebar ke Grup WA: Buat Bahan
- Istimewa
Jakarta – Seorang pengemudi taksi online diduga merekam penumpang perempuan tanpa izin dan dengan sengaja menyebarkan video hasil rekamannya ke grup WhatsApp (WA).
Aksi tersebut kini jadi sorotan di media sosial setelah diunggah sejumlah akun di berbagai platform. Salah satunya akun X @kegblgnunfaedh pada Selasa, 16 Januari 2024 siang.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut, tampak korban memergoki pelaku sedang merekam dirinya menggunakan ponsel. Korban lantas meminta untuk menghapus video tersebut.
"Tadi kenapa ya nge-video-in saya? Saya lihat, itu coba lihat jangan dihapus. Nggak tadi ngirim video, lihat saya lihat sendiri. Itu video saya" ucap korban.
Namun, pelaku yang panik berdalih bahwa dirinya sedang menelpon seseorang bukan merekam video.
"Coba lihat. Gallery buka, berani nggak? Mau di-viral-in bapaknya? Kenapa video-in saya? Ngapain kirim-kirim ke orang lain? Apa maksudnya," bentak korban.
Pelaku tetap mengelak bahwa dirinya tidak merekam hingga bersumpah dengan nama tuhan. Namun, korban tidak tinggal diam, dia terus mendesak pelaku agar membuka galeri dan WhatsApp di polsenya.
Kecurigaan korban pun terbukti, dia mendapati video dirinya saat berada di dalam mobil dikirim oleh pelaku ke salah satu grup WhatsApp.
Dalam percakapan di grup tersebut terlihat, pelaku bersama rekannya melontarkan komentar-komentar yang mengandung unsur pelecehan terhadap korban.
“Jadi lebih enak c*li-nya,” tulis salah satu anggota grup dalam bahasa Sunda.
Korban yang marah pun menanyakan apa maksud komentar tersebut. “Apa itu c*li-c*li, jadi bahan c*liin. Maskudnya apa ini ngevideo saya. Kamu punya hati ga bapaknya, kalo anak bapak digituin gimana?" ucapnya histeris.
“Yang bilang c*li-c*li itu bukan saya,” ucap pelaku.
“Sama aja bapak ngirim video saya ke orang lain, sama aja bapak udah ngelecehin saya,” bentak korban.
Sejak video ini dibuat, video tersebut sudah mendapat berbagai reaksi dari warganet. Tidak sedikit warganet yang mengecam aksi pelaku.
“Drivernya minta maaf bukan karna ngerasa salah tapi takut dihukum dan dapat sanksi publik, gws buat semua manusia yg otaknya sendat gini,” komentar salah seorang warganet.
“Niatnya emng jahat tu driver giliran ke gep mau diviralin minta maaf ampek gemeter ngomong belibet,” kata warganet.
“respect sama mbaknya yg udah berani banget langsung ngelabrak drivernya tanpa ampun, padahal lagi sendirian dan ada kemungkinan drivernya bakal merespons dengan abusive ke mbaknya, tapi untungnya engga gitu,” kata warganet.
Sebagai informasi, merekam orang secara diam-diam tanpa adanya izin kepada yang bersangkutan dan kemudian diviralkan atau diunggah ke media sosial merupakan sesuatu yang melanggar hukum. Hal tersebut bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.