Viral Petugas Dishub DKI Jakarta Nemplok di Kap Mobil, Terbawa Sampai Menteng

Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta – Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir yang terlibat cekcok dengan petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah viral di X, dulunya Twitter, video itu juga diunggah ketua MPR Bambang Soesatyo di Instagramnya. 

Dalam video tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak memberhentikan mobil tersebut tanpa alasan yang jelas. Kemudian, sang sopir merasa tak terima karena diberhentikan dan menanyakan alasan petugas tersebut memberhentikan dirinya. 

"Kenapa? kenapa?" tanya sang sopir. 

Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Minggir dulu, kooperatif," minta petugas.

Terlihat ada empat orang petugas yang mencoba memberhentikan paksa mobil tersebut dan bahkan dua orang petugas memukul hingga menggedor-gedor mobil tersebut. Ia tampak merasa tidak melakukan kesalahan sehingga terus bertanya mengapa dirinya diberhentikan oleh beberapa petugas tersebut. 

Meski sudah diminta berulang kali untuk membuka mobil, tetapi sang pengendara tetap tidak mau. Namun, sang sopir enggan menepikan mobilnya hingga petugas Dishub tersebut naik ke kap mobil bagian depan dengan harapan pemobil tersebut mau kooperatif. 

Bukan berhenti, sopir tersebut langsung tancap gas memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dengan kondisi petugas Dishub tersebut berada di atas kap mobilnya. Petugas itu tampak memohon supaya sang sopir memberhentikan mobil tersebut karena berbahaya. 

"Sudah woi, bahaya-bahaya, woi," jelas seorang petugas Dishub yang nemplok di kap mobil.

"Kenapa lo, kenapa?" lanjutnya.

Sopir tersebut tak menghiraukan perkataan petugas Dishub yang nemplok di kap mesin, pemobil tersebut justru semakin ngebut. Bahkan, ia menyetir zig-zag sampai membuat petugas Dishub DKI Jakarta yang berada di kap mobil tersebut nyaris hilang keseimbangan. Petugas tersebut diketahui terbawa hingga Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam kolom komentar, banyak warganet yang mempertanyakan kewenangan Dishub. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis jelas.

Petugas Dishub layak melakukan pengecekan jika didampingi oleh polisi. Namun, tidak ada polisi yang terlihat dalam video tersebut. Beberapa warganet juga memberikan dukungan kepada sang pengendara mobil.