Land Cruiser 80 Pasang Strobo dan Arogan di Jalan, Ahmad Sahroni: Emang Boleh?
- Instagram: Ahmad Sahroni
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengunggah video di akun Instagram pribadinya menampilkan mobil Land Cruiser 80 berpelat D-884-DI berperilaku arogan di jalan raya.
Selain arogan, mobil berwarna hitam tersebut juga memasang strobo di bagian depan. Sahroni kemudian menanyakan soal aturan penggunaan lampu itu ke TMC Polda Metro Jaya dan Digital Korlantas Polri.
“Ijin bertanya bapak @digitalkorlantas @tmcpoldametro @divisihumaspolri apakah skrg sudah boleh plat Nopol Biasa dengan memakai STROBO?” tulis Sahroni dikutip, Kamis, 16 November 2023.
Dalam video berdurasi 58 detik itu terlihat mobil Land Cruiser 80 berusaha membelah kemacetan dengan menyalakan strobo dan sirine.
Pengemudi mobil tersebut juga tak segan menekan sirine saat laju kendaraannya dihalangi mobil lain. Bahkan, mobil yang diduga ditumpangi Ahmad Sahroni pun terpaksa menepi untuk memberinya jalan.
Tampak Land Cruiser itu tidak sendirian, melainkan ada satu mobil lain yang mengekor di belakang. Kedua kendaraan tersebut berjalan beriringan sambil menyalakan lampu hazard.
Sebagai informasi, Secara aturan, lampu isyarat berwarna biru atau strobo hanya boleh digunakan untuk kendaraan petugas Polri.
Hal tersebut tertera di Pasal 59 ayat 5 masih di UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.
Sejak artikel ini dibuat, video tersebut telah mendapat berbagai respons warganet di kolom komentar. Tidak sedikit yang mengecam aksi arogan pengemudi Land Cruiser berpelat sipil itu.
“sekali-kali tangkep juga yg jualnya ndan, itu banyak dijual di pasaran,” tulis influencer Yudist Ardhana.
“kenapa ya sekarang satlantas dan dishub kok kesannya santai atas pelanggaran2 lalin ya?” komentar salah seorang warganet.
“pak ahmad ada hukumnya gak sih kalo kita di jalan nemu mobil yg plat nopol biasa pake strobo kita lempar pake gas elpiji?” celetuk warganet.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.