Fakta-fakta Beredar Video Syur Perempuan Trenggalek
- ANTARA/Ardika/am.
Trenggalek – Cuplikan video syur yang diduga diperankan oleh seorang perempuan asal Trenggalek, Jawa Timur sedang berbuat hal tidak senonoh di hadapan kamera tengah jadi sorotan di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 20 detik itu kini ramai diburu warganet di Twitter hingga Yandex.
Dalam video tersebut terlihat perempuan muda berinisial S asal Trenggalek, Jawa Timur itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan tangannya.
Perempuan yang diduga berusia 17 atau 18 tahun tersebut terlihat memakai atasan batik dan rok berwarna coklat. Dia duduk di depan kamera ponsel sambil perlahan melucuti pakaian yang digunakan.
Informasi dihimpun dari beberapa sumber, Senin, 13 November 2023 setelah viralnya video tersebut di jagat maya, pihak kepolisian mulai menelusuri video pornografi tersebut.
1. Polisi telusuri video
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan belum bisa memastikan siapa sosok perempuan dalam video. Dia mengaku masih harus menelusuri video perempuan Trenggalek tersebut.
"Jadi kami akan menelusuri dulu video tersebut apakah hanya viral di Trenggalek atau juga di daerah lain," ujarnya kepada awak media Kamis, 9 November 2023.
2. Polisi bentuk tim khusus
Dalam penelusuran video tersbeut, Polres Terenggalek juga akan membentuk tim untuk segera menyelidiki video viral tersebut agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Zainul, tim tersebut akan ditugaskan mencari data perempuan dalam video, apakah perempuan itu warga Trenggalek atau bukan.
3. Polisi akan ambil tindakan
Jika hasil penelusuran tim menyatakan bahwa prempuan dalam video tersebut adalah warga Trenggalek, maka, lanjut Zainul pihaknya akan ambil tindakan. "Kalau misalnya benar itu warga Trenggalek dan berada di wilayah hukum Trenggalek maka kami akan bertindak cepat," jelasnya
Zainul Abidin berharap jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video tersebut untuk segera melapor ke Polres Trenggalek.
4. Belum ada pengaduan
Sampai saat ini, Zainul mengungkap belum ada pengaduan secara resmi ke Polres Trenggalek soal video viral tersebut.
Namun, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut jika tidak ingin berhadapan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).