Disebut Tak Bisa Bebaskan Jessica, Hotman Paris Beri Balasan Menohok ke Ayah Mirna
- Tangkapan Layar
Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris membeberkan alasan menjanggal dalam kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa pembunuhan dari Wayan Mirna Salihin atau Mirna Salihin.
Hal itu dibeberkan Hotman Paris lantaran pernyataan ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin yang diketahui sempat mengatakan bahwa 10 orang seperti Hotman Paris pun tidak akan bisa membebaskan Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso.
Meski hal itu menurut Hotman memang benar, namun ia menjabarkan apa saja alasan menjanggal yang membuat terdakwa Jessica Wongso sebenarnya tidak bersalah dalam kasus kopi sianida tersebut.
“Anda benar, karena memang putusan PK (peninjauan kembali) Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan upaya hukum apapun. Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan tidak ada bukti yang secara direct secara langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi ini,” ungkap Hotman Paris yang dikutip dari video di Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Menurutnya, semua putusan hanya berdasarkan analisa tidak langsung (direct evidence) dan opini-opini hakim saja. Padahal, seharusnya harus ada analisa langsung (indirect evidence) yang menyatakan bahwa Jessica Wongso memang menaruh sianida di dalam kopi yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin.
“Semuanya berdasarkan analisa indirect secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim. Misalnya, karena ditaruh paper bag di meja dianggap itu menutupi gelas kopi sehingga tidak kelihatan menaruh sianida, itu kan hanya analisa karena analisa lain juga bisa,” jelas Hotman Paris.
“Orang bisa aja menaruh paper bag, misalnya kaya Hotman, saya orangnya paranoid kalau saya belanja belum datang saya taro di meja. Benar-benar tidak ada direct evidence,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman juga menjelaskan bagaimana caranya Jessica Wongso bisa bebas dari hukuman penjara. Satu-satunya cara adalah dengan grasi yakni mengaku bahwa dirinya memang benar bersalah.
“Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica itu bebas, satu-satunya (cara) adalah grasi itu secara normatif. Jadi, Anda suratin Jessica dan suratin presiden agar mau grasi, that the only way,” terangnya.
“Grasi itu memang bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah , gapapa mengaku bersalah tapi langsung bebas why not? Oke, itu normatif, bukan opini Hotman karena memang itulah satu-satunya prosedur hukum,” pungkasnya.