Otto Hasibuan Akui Kasus Jessica Wongso Lebih Rumit dari Ferdy Sambo: Dilihat dari Delik Hukumnya

Pakar hukum pidana, Otto Hasibuan
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

VIVA Trending – Terdakwa Jessica Wongso kembali menuai sorotan publik, usai resmi dirilisnya film dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Diangkatnya kisah nyata tersebut mengingatkan kembali tentang kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso terhadap Wayan Mirna di tahun 2016 silam. 

Di mana saat itu Wayan Mirna terenggut nyawanya, usai menenggak kopi berisikan racun sianida yang diberikan oleh Jessica Wongso.vSetelah resmi dirilisnya film dokumentar tersebut, lantas membuat pengacara kondangk Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso turut menuai sorotan hingga menjadi perbincangan hangat dunia jagat maya. Scroll untuk baca selengkapnya. 

Divonis Lakukan Pembunuhan Berencana

Mengingat kembali pada pengakuan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang menyebutkan bahwa kasus milik kliennya itu jauh lebih rumit dibanding milik Ferdy sambo. Meskipun sama-sama divonis telah melakukan pembunuhan berencana, mertua Jessica Mila ini secara tegas mengungkapkan bahwa, dirinnya sangat yakin jika Jessia Wongso tidaklah bersalah.

Hal tersebut diketahui langsung dari unggahan video pemilik akun TikTok @littasiregar, dikutip VIVA.co.id pada Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam video tersebut, pengacara kondang ini mengungkapkan bahwa kasus kliennya tersebut sangatlah rumit.

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan.

Photo :

Lebih lanjut, otto memiliki prinsip tak akan membela mati-matian orang yang bersalah terutama terkait dengan nyawa orang lain.

"Bayangkan di peradilan Jessica, ada seorang mati yang tiba-tiba enggak sakit, lantas tidak diotopsi. Tapi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida, dukun pun enggak berani nebak itu," kata Otto dalam video yang viral di TikTok tersebut. 

"Sekarang semua perkara bisa diautopsi. Hakim cuma mengatakan karena Jessica menguasi gelas itu lebih lama maka dia lah pelakunya, bukan karena ada saksi segala macam," tandasnya lagi.

Menurut Otto Hasibuan, kematian hanya bisa dinyatakan dengan melakukan autopsi. Bahkan, dia sampai bertanya ke Singapura dan Australia bahwa di negara lain tanpa autopsi tidak akan dikasuskan. 

"Jadi kalau dibandingkan dengan kasus ini [Ferdy Sambo], hebohnya, tragedinya beda ya, tapi dari delik hukumnya Jess lebih rumit, kalau ini enggak begitu rumit," tandasnya.