Viral! Aksi Perundungan Remaja di Kebun Bambu, Polisi Amankan Satu Pelaku
- Tangkapan layar media sosial
Kuningan – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan dengan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang remaja viral di media sosial dan grup WhatsApp. Lokasi video ini diduga terletak di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam rekaman video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pelaku perundungan yang mengenakan kemeja kotak-kotak memukuli seorang remaja yang berpakaian hitam, di sebuah kebun bambu. Sebelum melakukan pemukulan, pelaku menggunakan kata-kata kasar dalam bahasa Sunda terhadap korban.
"Sia ulah loba bacot (kamu jangan banyak ngomong)," ucap pelaku.
Pelaku tidak henti-hentinya memukul korban secara brutal. Korban yang merasa kesakitan akhirnya berteriak meminta ampun.
Tak hanya memukul, pelaku perundungan juga menginjak korban yang sudah terbaring di tanah. Aksi perundungan dengan kekerasan fisik ini disaksikan oleh beberapa orang yang juga masih remaja.
Mengenai video viral tentang aksi perundungan dengan kekerasan fisik ini, Polres Kuningan, Jawa Barat, telah berhasil menangkap satu pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa aksi perundungan ini terjadi di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur.
"Terkait video viral, memang benar terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, tepatnya di Kecamatan Cigugur, di sebuah kebun bambu," ungkapnya pada Selasa (02/10/2023).
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kuningan.
"Terkait dengan korban dan pelaku yang ada di lokasi, kita telah mengidentifikasi semuanya, dan saat ini mereka sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Kuningan," ujar Anggi.
Anggi juga menegaskan bahwa baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah umur. Dalam video tersebut, terdapat empat orang yang terekam.
"Secara keseluruhan, dalam video itu ada empat orang, dengan pelaku dan korban yang masih di bawah umur. Korban berusia 12 tahun sedangkan pelaku berusia 17 tahun," tambahnya.
Anggi menjelaskan bahwa perundungan ini terjadi pada tanggal 21 September 2023, namun video tersebut baru menjadi viral pada Minggu (1/10/2023).
"Tanggal kejadian sebenarnya adalah 21 September 2023, tetapi videonya menjadi viral pada malam kemarin," paparnya.
Sementara itu, motif dari pelaku perundungan ini masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian Satreskrim Polres Kuningan. (Azizi Erfan/Kuningan) (CPT)