Muhammadiyah: Maulid Nabi Bukan Bid'ah, Tapi Kami Tak Mau Memuja Nabi Secara Berlebihan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu hari raya umat Islam di Indonesia dan dunia. Pada umumnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Di Indonesia sendiri, tradisi maulid nabi ini banyak diperingati.
Setiap wilayah di Tanah Air memiliki cara sendiri dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tapi biasanya masyarakat mengadakan sebuah pengajian atau tabligh akbar dengan mengundang ustaz atau penceramah dan bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Namun, dalam kegiatan keagamaan tersebut, kita sering menghadapi masalah soal peringatan kelahiran Nabi Muhammad tersebut. Salah satunya adalah soal Muhammadiyah yang tidak ikut melaksanakan atau memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Bukan tanpa alasan, Kepala Kantor Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Amirudin Faza menyebut bahwa tim fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan perintah Maulid Nabi SAW dan tidak pula menemukan dalil untuk melarangnya.
Ia menegaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini termasuk perkara ijtihadiyah dan tak ada kewajiban atau larangan untuk melaksanakannya. Jika perayaan ini telah membudaya, penting untuk memperhatikan aspek yang dilarang agama.
"Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbuatan bid'ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad SAW secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya," terang Amir.
Namun, karena tak melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak masyarakat yang penasaran dengan alasan mereka. Namun demikian, Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2022, Dadang Kahmad mengatakan bahwa mereka juga meramaikan maulid Nabi dengan dakwah.
"Mungkin Muhammadiyah tidak menyelenggarakan secara khas. Karena bentuk-bentuk penyelenggaraan di dunia ini berbagai macam. Kemarin di Dubai shalawat dengan rebana, kalau di daerah lain membagi-bagikan makanan seperti di Afghanistan,” ungkapnya dilansir dari berbagai sumber.
Selain itu, Dadang juga berpesan supaya dalam perayaan Maulid ini umat Islam menghindari berbagai perbuatan yang berpotensi melanggar akidah dan syariat. Perbuatan tersebut seperti mensucikan jimat dengan memandikannya atau mengunjungi kuburan keramat.
Hal tersebut dilarang karena di Muhammadiyah tidak dikenal dengan jimat maupun mengunjungi kuburan tertentu. Namun, selain menyelenggarakan tabligh akbar dan pengajian, Muhammadiyah juga mengisi Maulid dengan melaksanakan kegiatan sosial tertentu.