Viral Pinjol AdaKami Disebut Bebankan Biaya Layanan Hampir 100 Persen ke Debitur

Pinjol Adakami Disebut Bebankan Biaya Layanan Hampir 100 Persen ke Debitur
Sumber :
  • Twitter

Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial mengungkapkan ada praktek nakal yang diduga dilakukan penyedia pinjaman tunai atau pinjaman online (pinjol) AdaKami yang dapat merugikan debitur.

Pinjol AdaKami disebut mengenakan biaya layanan hingga hampir mencapai 100 persen dari pokok pinjaman. Biaya layanan ini dibebankan kepada debitur.

Hal ini jadi sorotan setelah dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa 19 September 2023. Dalam unggahan tersebut, akun itu juga menyentil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dianggap tidak melakukan pengawasan dengan benar.

Hallo @ojkindonesia. Kami dapat banyak sekali pengaduan tentang pinjol @adakamiofficial yg dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega,” tulis akun itu.

“Aduan berupa praktek bunga terselubung hingga mendekati 100%, hingga cara2 penagihan meneror ke kantor dan serangan order gofood palsu,” sambungnya.

Dalam tangkap layar yang diunggah akun itu, terlihat detail rincian pinjaman seorang debitur AdaKami. Tampak nominal jumlah pinjaman atau pokok pinjamannya sebesar Rp3.700.000.

Selanjutnya terdapat potongan biaya layanan sebesar Rp3.420.018, lalu bunga pinjaman sebesar Rp187.460, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp159.178.

“Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dgn istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami di bawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?” ungkap akun tersebut.

Ilustrasi kejahatan keuangan

Photo :
  • Halomoney

Selanjutnya, mereka juga membagikan tangkap layar berupa curhat warganet yang merasa dirugikan oleh pinjol AdaKami. Dalam potret itu terdapat seorang warganet mengaku diteror dengan dikirim orderan makanan fiktif hingga disebar data pribadinya oleh petugas debt collector.

Parahnya lagi, seorang warganet mengaku anggota keluarganya nekat mengakhiri hidup lantaran diteror debt collector AdaKami. Ada juga yang mengaku dipecat dari tempat bekerja hingga hampir bunuh diri.

Sejak artikel ini dibuat, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan seperti OJK maupun AdaKami.