Laporkan Dugaan Pungli, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Dipecat Kepala Sekolah
Bogor – Mohamad Reza Ernanda, seorang guru honorer dipecat oleh Kepala Sekolah usai mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasus tersebut ramai jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter @egoism666 pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.39 WIB. Sejak artikel ini dibuat unggahan itu telah menjangkau 714 ribu akun dan dibagikan ulang 3.493 kali.
Tampak dalam unggahan sebuah surat pemecatan yang dilayangkan oleh Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni kepada guru kelas 1 SDN Cibeureum 1, Mohamad Reza Ernanda.
Dalam isi surat tersebut terlihat Yeni menganggap Reza telah lancang mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik antara ia selaku Kepala Sekolah dengan para guru.
Selain itu, Yeni juga menyebut Reza adalah sosok guru honorer yang tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepadanya selaku Kepala Sekolah.
“Maka dengan ini saya sebagai Kepala Sekolah memutuskan memberhentikan Mohamad Reza Ernanda dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023,” tulis Nopi Yeni.
Adapun pada bagian bawah kiri surat tersebut Yeni mengirim tembusan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Pengawas SDN Cibeureum 1.
Akun tersebut dalam narasinya mengatakan, usai menerima surat pemecatan itu, Reza bercerita kepada Aliansi Koreksi Pendidikan yang di dalamnya terdapat masyarakat, mahasiswa, dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum).
Setelah itu barulah diketahui sebelum Reza menerima surat pemecatan itu, ia sempat dipanggil oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh Yeni, selaku Kepala Sekolah.
“Berselang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor meminta keterangan dari Saudara Reza, Wali Kota Bogor (Bima Arya) datang mengunjungi Sekolah tersebut pada hari dan tanggal (Senin, 04 September 2023) untuk meminta keterangan langsung daripada Kepala Sekolah,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan di akun Instagram Bima Arya ini, Kepala Sekolah mengakui bahwa benar ia menerima suap saat PPDB.
Reza mengaku pengakuan Kepala Sekolah kepada Bima Arya baru permukaannya saja. Sementara di balik itu semua masih tersimpan banyak kasus maladministrasi, arogansi penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan indisipliner.
“Terhitung ada 15 guru lain juga mengalami hal demikian meski tidak sampai pada pemecatan, melainkan mendapat somasi dari pihak Kepala Sekolah melalui kuasa hukumnya karena mereka semua menyepakati banyaknya pelanggaran yang dilakukan Kepala Sekolah,” demikian narasi unggahan.