Hotman Paris Minta Panglima TNI Bertemu Keluarga Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

Jakarta – Pengacara Hotman Paris ikut turun tangan dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik. Hotman Paris saat ini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur. 

Dia memastikan akan mengawal kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Imam Masykur sampai tuntas. Hotman Paris dan Tim 911 akan menemui Panglima TNI untuk bertanya perkembangan dari kasus kematian Imam Masykur tersebut. 

Dalam sebuah video yang diunggah oleh Hotman Paris, pengacara kondang itu meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono supaya mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur bertemu dengan dirinya di Jakarta. 

Hotman Paris

Photo :
  • IG @hotmanparisofficial

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak,” kata Hotman Paris dilansir dari akun TikTok pribadinya. 

“(Panglima TNI bisa menjelaskan) apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” lanjut Hotman Paris dalam video tersebut. 

Hotman Paris ingin mempertemukan kedua belah pihak tersebut di Jakarta. Mengingat orang tua almarhum penasaran dengan proses hukum oknum Paspampres tersebut. Hotman juga mengatakan bahwa dirinya bersama tim sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum. 

“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Twitter

Seperti diketahui, Praka Riswandi Manik adalah pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga Aceh. Ia disiksa sampai tewas oleh tiga oknum TNI. Keluarga sempat mengatakan bahwa sebelum ditemukan tewas, Imam sempat menghubungi keluarga untuk meminta tebusan. 

Imam Masykur mengaku disekap dan memerlukan uang Rp50 juta supaya dilepaskan oleh seseorang. Namun, tidak lama dari itu Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023. Dari kasus tersebut, salah seorang tersangkanya adalah anggota Paspampres. 

Sementara Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan anggota Paspampres tersebut. Panglima TNI meminta supaya pelaku dihukum berat termasuk hukuman mati.