Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 300 Anak Ungkap Kriteria Korbannya
- YouTube: WRTV Indianapolis
Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan pada 2022, yakni mencapai 16.106 kasus dari yang sebelumnya 14.517 kasus pada 2021.
Dari belasan ribu kasus itu, jenis kekerasan yang diterima oleh anak-anak didominasi oleh kekerasan seksual yang mencapai 9.588 kasus.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus anak Kementerian PPPA, Nahar mengungkap berdasarkan data pada 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat 11.057 kasus.
Pada 2020 meningkat 221 kasus menjadi 11.278. Lalu, kenaikan signifikan terjadi pada 2021, yakni mencapai 14.517 kasus. Kenaikan signifikan berikutnya terjadi pada 2022 yang mencapai 16.106 kasus.
Lantas apa yang mendasari pelaku berani melakukan aksinya?
Kriteria anak menurut pelaku kekerasan seksual
Pelaku pelecehan terhadap 300 anak bernama Jack Reynolds mengungkap soal karakteristik anak yang menjadi target incarannya. Menurutnya saat akan mengincar seorang anak dia akan lebih dulu memperhatikan lingkungan sosialnya.
“Pertama aku melihat keluarganya, jika aku merasa ayahnya adalah ancaman, maka aku tidak akan mendekati anak itu,” kata Jack saat wawancara dengan WRTV
“Kemudian, jika aku merasa anak itu punya teman baik untuk bercerita (berpotensi melaporkan Jack), aku juga tidak akan mendekatinya,” ujar Jack setelah bebas setelah 12 tahun mendekam di penjara, dikutip dari factyou_id, Kamis, 10 Agustus 2023.
Strategi pelaku pelecehan seksual anak
Jack mengaku jika dia berhasil mendapatkan targetnya, maka dia akan menanamkan pemikiran bahwa hal tersebut menarik untuk dilakukan, sehingga anak itu diminta untuk mengajak temannya.
“Kalau saya bisa melakukan pelecehan ke satu anak, saya akan membuat dia yakin kalau hal itu enak dan ia dapat menikmatinya, setelah itu aku bisa memanipulasi dirinya untuk membawa teman-temannya yang lain untuk ikut dilecehkan,” ungkapnya
Pesan pelaku kepada orang tua
Jack berharap orang tua mau dan jangan malu mendidik anak-anak tentang tubuhnya sendiri, sehingga mereka dapat melapor atau bercerita jika menjadi korban pelecehan.
“Jangan pernah ragu untuk berbicara dengan anak-anakmu, pantau ponsel genggam mereka. Jika Anda melihat seseorang yang mencurigakan dan kerap memberi anakmu hadiah, jangan ragu untuk menanyakannya,” pungkasnya
Sebagai informasi, Jack ditangkap pada tahun 1989 setelah seorang anak yang hendak dijadikan target melaporkannya ke polisi. Polisi pun langsung menjatuhi Jack dengan kurungan 12 tahun penjara. Setelah keluar dari penjara, Jack kemudian membagikan pengalamannya dengan harapan agar tidak ada anak lagi yang menjadi korban.