Diduga Tabrak Seorang Pengiring Jenazah, Mobil Box di Surabaya Diamuk Massa

Mobil Box di Surabaya Diamuk Massa
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Surbaya – Viral di media sosial seorang pengiring jenazah tertabrak mobil box di Surabaya, tepatnya di perempatan Jl. Kh. Mansyur dan Jl. Sasak. Video viral yang memperlihatkan kejadian itu diunggah oleh akun Instagram @/andreli_48.

“Lokasi TKP kejadian: Jl Sasak, Kel. Ampel, Kec. Semampir, Kota Surabaya,” tulis keterangan pengunggah video.

Mobil Box di Surabaya Diamuk Massa

Photo :
  • Tangkapan Layar

Di dalam video terlihat sebuah mobil box hitam yang sedang dikerumuni oleh massa, pengemudi yang berada di dalamnya sepertinya takut untuk keluar karena kemarahan warga yang sangat tidak terkendali.

Kemudian, seorang warga yang sedang memegang helm terlihat meghantamkan helmnya ke kaca depan mobil box, lantas kaca itu pecah dan menimpa pengemudi yang ada di dalamnya.

Hingga akhir video, supir mobil box itu belum juga terlihat keluar dari mobilnya walaupun sudah beberapa kali kena tinju mentah yang datang dari massa yang emosinya terbakar.

Di dalam unggahan video itu tertulis lebih lanjut mengenai kronologinya yang dianggap mengganggu iring-iringan mobil jenazah:

“Sedikit kronologi, Infonya: Sebuah mobil box melewati kerumunan orang yang mau antar jenazah. Mgkn Krn dianggap mengganggu iring2an jalan para pengantar jenazah, Si sopir box yang mau antar barang ini lalu dipukuli,” ujar pengunggah mengenai kronologi di dalam captionnya.

Lantas video itu mengundang banyak komentar netizen yang memprotes massa di tempat kejadian karena berbuat anarkis:

“Herman saya liat orang bawa jenazah, kadang ngebut2 g jelas nendang spion atau mobil, padahal kalau baik2 pasti didoakan almnya, ini terkadang malah nambah doa buruk untuk alm. Orang pasti ngerti dan minggir kok, tapi waktunya agak sudah karna ada halangan atau jarak yang sempit,” ujar netizen.

“Mohon segera ditangkap pak polisi yg mukulin,” ujar Netizen lainnya.

“Baju merah topi merah lg diet, biar ga ditangkep polisi. Itu udah jelas pidananya...pengrusakan dan penganiayaan” Imbuh kesah netizen lain.