Viral di Medsos Foto KTP Pose Belum Siap, Bisakah Diganti?
VIVA Trending – Sebuah unggahan di Twitter terkait foto kartu tanda penduduk (KTP) seorang yang belum siap difoto viral di media sosial (medsos). Hal itu diunggah oleh akun at tanyakanrl Minggu, 5 Maret 2023.
"WKWKWKWK ngetawain ini lama banget jahat banget abang tukang fotonya," tulis akun tersebut
Dalam unggahannya akun itu juga menyertakan hasil tangkap layar dari TikTok, memperlihatkan foto KTP seorang wanita berkerudung merah muda yang tampak belum siap dalam sesi pemotretan.
“Malunya seumur hidup,” tulis wanita pemilik KTP itu dalam unggahannya.
Hingga Senin, 6 Maret 2023, unggahan itu telah menjangkau lbih dari 2,3 juta warganet, disukai 17,2 ribu dan dipenuhi 644 komentar warganet.
Terpantau beberapa warganet pun turut mengunggah foto KTP mereka dalam pose belum siap. Beberapa potret yang dibagikan terlihat sangat menggelitik, mulai dari pose cemberut, tak mengarahkan pandangan ke kamera hingga yang keseluruhan wajahnya tak terlihat.
“Pengen ganti juga, tapi katanya gabisa tapi kalo bikin surat surat pasti ditanya kenapa fotonya nya gelap, pen marah banget,” komentar salah seorang warganet
“Lo semua harus liat ini jg. Bengong seumur hidup,” tulis warganet sambil melampirkan foto KTP miliknya
Lantas apakah foto KTP bisa dirubah?
Saat dikonfirmasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa foto KTP yang tidak sesuai, atau dalam pose yang belum siap dapat diganti.
Menurutnya penggantian foto KTP dapat dilakukan dengan mudah, hanya tinggal mengunjungi Dinas Dukcapil setempat.
“Bisa, mudah kok. Langsung (datang saja) ke Dinas Dukcapil,” kata Zudan kepada awak media
Adapun sejumlah syarat dan cara untuk mengganti foto KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai domisili adalah:
- Siapkan fisik asli KTP yang lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga.
- Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
- Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.
- Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
- Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
- Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari. Petugas akan mengambil foto.
- KTP elektronik dengan foto baru siap dicetak.