Curhat Istri Chuck Putranto, Ngaku Sempat Didatangi Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Trending – Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dituntut pidana dua tahun penjara serta denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bahwa Chuck terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Respons istri Chuck Putranto
Merespons hal tersebut, istri Chuck Putranto, mengungkap bahwa keputusan ini sangat membuatnya sedih. Ia mengaku kehidupannya kini jauh berbeda, tepatnya setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh PN Jaksel. Melalui curhatnya di media sosial, ia juga menampilkan sederet potret momen Chuck mengikuti serangkaian sidang.
“Jumat 26 Agustus 2022, tangan (terasa) dingin, jantung berdegup kencang, keringat dingin, gatau harus apa waktu nerima surat penetapan tersangka,” ujar ujar istri Chuck Putranto melalui akun TikTok supportteam_arfbaiqchck, Kamis 2 Februari 2023
“Minggu 28 Agustus 2022 kami ketemu dengan lawyer, bener-bener buta soal hukum, tapi harus dijalani dipelajari dan dihadapi,” tambahnya
Lebih lanjut, istri Chuck Putranto bercerita ia sangat kaget mengetahui kabar sang suami dijebloskan ke rutan Bareskrim. Diketahui saat itu Chuck mendekam bersama Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.
Kemudian, sambil menunjukkan foto Chuck Putranto memeluk anaknya, sang istri mengaku momen tersebut sangat membuatnya senang. Sebab, kata dia pada tanggal 30 Agustus 2022 mereka baru diperbolehkan bertemu setelah berpisah sejak 5 Agustus.
“Pertama kali bawa anak ke tempat suami, baru boleh ketemu lagi dari tanggal 5 Agustus 2022. Itu (nama anak) lihat papinya dari ujung lorong, lari-lari sambil nangis, melukin papinya. Kita bertiga pelukan dan nangis kenceng,” ungkapnya
Sejak hari itu, ia mengaku keluarganya mendapat hak kunjung, di mana mereka diberi kebebasan untuk menjenguk Chuck Putranto di Rutan Bareskrim. “Kita jadi punya rutinitas yang baru. Makan, ngobrol dengan fokus. Apapun itu inshaallah kita akan belajar ikhlas,” tambahnya
Terakhir, sambil menyertakan potret Chuk mengenakan rompi tahanan PN Jaksel dengan tangan terborgol, sang istri mengaku sangat hancur. Terlebih setelah ia mengetahui JPU menjatuhkan tuntutan penjara 2 tahun terhadap Chuck.
Diketahui tuntutan 2 tahun penjara ini dijatuhkan JFU sesuai dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selepas sidang, istri Chuck Putranto mengatakan mereka sempat dihampiri oleh Ferdy Sambo. Pada kesempatan itu Sambo menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melibatkan Chuck dalam perkara ini.
“Didatangi pak FS, beliau minta maaf,” demikian istri Chuck Putranto