Viral! Gerombolan Bermotor Ugal-ugalan Diamankan Polres Garut
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:34 WIB
Sumber :
- Diki Hidayat/Garut
VIVA Trending - Sebanyak 17 anggota kelompok bermotor berhasil diamankan Team Sancang Polres Garut Jawa Barat pasca video kelompok tersebut viral karena melakukan keonaran di jalan Minggu 8 Januari 2023 lalu. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang darurat dan 16 lainnya dikenai dengan hukuman tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa dari 17 anggota kelompok bermotor tersebut, enam di antaranya berusia dewasa, sementara 11 remaja lainnya masih di bawah umur. Khusus untuk 11 remaja di bawah umur akan dilakukan diversi dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.
Baca Juga :
" Alasan diversi karena kita juga harus memikirkan masa depan ke-11 anak yang masih berusia sekolah tingkat SMP dan SMA," ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.
Sementara MHR diketahui sebagai pemimpin kelompok berandalan bermotor, saat melakukan aksi ugal-ugalan di jalan yang bersangkutan membawa senjata tajam (samurai). Adapun yang lainnya saat aksi ugal-ugalan selain dalam kondisi mabuk juga ada yang membawa botol dan benda tumpul lainnya.
"Untuk tersangka MHR ini sudah dilakukan penahanan, dan sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka," ungkap Rio.
Adapun nama kelompok berandalan bermotor tersebut adalah Sentrum yang ketuanya sudah diamankan polisi. Sementara motif dari kelompok berandalan bermotor melakukan aksi ugal-ugalan dijalan untuk mencari musuh dan membuat masyarakat tidak tenang.
"Itu yang akan kami tindak tegas, karena mencuri musuh dan membuat masyarakat resah," pungkasnya.