Viral Truk Sedot WC Buang Limbah Sembarangan, DLH DKI: Sudah Ditangkap
- Tangkapan layar Instagram@merekamjakarta
VIVA Trending – Viral sebuah video yang menampilkan truk sedot wc membuang limbah sembarangan ke selokan di dekat Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur. Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Minggu 20 November 2022.
“Satu unit truk sedot tinja tepergok warga sedang membuang limbah tinja di lubang selokan Jalan Cawang UKI dekat Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 07.45 WIB,” tulis merekamjakarta dilihat pada Senin 21 November 2022.
Dalam tayangan itu, seorang perekam memergoki truk tersebut. Seketika truk tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut.
“Buang tah* nih disini, nih pelatnya,” ucap perekam.
Perekam juga sempat mengarahkan kameranya ke sebuah selokan jalan yang merupakan tempat dibuangnya limbah sembarangan itu. Terlihat juga pelat nomor truk tersebut adalah B-9631-UFA.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, pihak Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan bahwa pelaku yang membuang limbah sembarangan tersebut sudah diamankan.
“Siap, sudah ditangkap. Saat ini lagi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Nanti kami rilis, Mungkin nanti dari Pak Kadis yang akan menyampaikan detailnya,” kata Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin 21 November 2022.
Yogi menjelaskan, seharusnya limbah tinja itu dibuang di dua lokasi instalasi pengolahan air limbah yang dimiliki Perumda Paljaya yang berada di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Yang ngelola itu PT Paljaya gitu. Harusnya ngga boleh buang sembarangan, tapi ke pengolahan dia kirim. Tapi namanya orang nakal ya, dia buang sembarangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan jasa sedot tinja resmi BUMD DKI yang dikelola oleh Perumda PT Paljaya.
“Jadi itu psti akan dibuang ke instansi pengolahan, tidak dibuang sembarangan,” pungkasnya.