Netizen Temukan Toko Ibu-ibu yang Maling Cokelat dan Beri Rating 1

Emak-emak bermobil Mercy Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf
Sumber :
  • Twitter@Mei2Namaku

VIVA Trending – Kasus petugas kasir minimarket di Tangerang yang diancam UU ITE oleh konsumen berakhir damai. Polres Tangerang Selatan menghentikan proses hukum atas kasus tersebut yang dilakukan Mariana. Dengan gerak cepat, netizen dapat menemukan usaha milik Mariana yang diketahui pemilik konter HP. Simak fakta-faktanya berikut ini.

Netizen temukan toko ibu-ibu yang maling cokelat

Toko milik ibu-ibu yang nyuri cokelat diberi rating bintang satu

Photo :
  • Instagram @rumpi_gosip

Usai kasus ini viral, wanita yang keciduk mencuri cokelat di Alfamart Tangerang tersebut dicari-cari warganet. Dengan gerak cepat, warganet menemukan toko diduga milik ibu-ibu yang kedapatan nyuri cokelat. Warganet pun langsung memberi rating bintang satu lewat ulasan google pada toko tersebut.

"Gw saranin gali tanah bikin goa.. Hotman Paris sudah sah jadi pengacara mbak Kasir yang kamu intimidasi, siap-siap saja," tulis seorang warganet memberikan bintang 1 dalam ulasan toko tersebut dikutip viva dari akun Instagram @rumpi_gosip.

"Bisa bayar pengacara tapi ko nyolong cokelat di alfamart dah gitu pake mobil Mercedes Benz lg," sahut warganet lainnya.

Gw ada cokelat, mau gak? Free kok gak perlu pake pengacara,”candaan netizen sambil beri rating 1 di toko tersebut.

Arief Muhammad dan Hotman Paris beri dukungan

Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

YouTuber Arief Muhammad dan Hotman Paris buka suara soal kasus ini. Bahkan keduanya siap membela jalur hukum. Hotman Paris bahkan mengaku akan membela kasir minimarket tersebut secara gratis.

"Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, okay. Hubungi saya, DM saya segera," “Jangan minta maaf kalau kau tak merasa bersalah. Lawan” ujar Hotman Paris dikutip dari laman instagramnya.

Proses hukum dihentikan

Alfamart mencabut laporan kasus pencurian dan intimidasi terhadap karyawannya.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Kapolres Tangerang Selatan , Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan, dari pihak pelapor mencabut laporannya. Sehingga secara otomatis proses penegakan hukum dihentikan.

"Proses penegakan hukum kita hentikan, keduanya sudah dipertemukan dan dimediasi, karena kita tadi sudah merangkum melakukan pemeriksaan saksi-saksi karyawan, dan yang kita laporkan dilaporkan oleh pihak Alfamart," ujarnya, dikutip VIVA Selasa, 16 Agustus 2022.

Tidak ada intimidasi

Foto diduga mirip wanita pencuri cokelat di Alfamart viral di media sosial

Photo :
  • Istimewa

Dalam proses pencabutan laporan tersebut, Sarly menegaskan jika tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh pihak pelapor.

"Enggak ada intimidasi atau penekanan ataupun juga dari pihak-pihak lain karena saling memahami. Kemudian, pihak dari Alfamart sendiri ada ketentuan ataupun kesepakatan daripada keluarga atau daripada yang terlapor ini, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya," ujarnya.