Larangan Puasa Dilakukan saat Hari Tasyrik Idul Adha, Mengapa?
- U-Report
VIVA News – Umat muslim seluruh dunia baru saja melaksanakan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban pada 10 Dzulhijah 1443 H atau bertepatan dengan hari Minggu, 10 Juli 2022, menurut pemerintah. Seperti diketahui, sebelum Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa.
Namun, setelah Idul Adha, tepatnya selama tiga hari berturut-turut setelahnya, puasa menjadi hal yang haram dilakukan. Hari-hari itu dikenal dengan nama hari Tasyrik. Hari Tasyrik diartikan sebagai hari makan dan minum.
Melansir dari laman NU Online, hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Zulhijjah. Di hari tersebut pula, takbir juga tetap berkumandang. Disebut sebagai hari tasyrik karena pada hari-hari tersebut, umat Islam masih bisa menyembelih hewan kurban. Daging kurban juga sedang banyak dimasak, sehingga dilarang untuk berpuasa. Berpuasa di hari-hari tersebut haram dilakukan karena masih dalam satu rangkaian dengan Idul Adha.
Larangan berpuasa ini tercantum dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320 : "Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah hari kurban [hari raya Idhuladha]. Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng [dipanaskan di bawah terik matahari] pada hari-hari itu."
Selain itu, hadist lain juga menyebutkan : "Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum.:" (HR Muslim ).
"Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum". (HR. Ahmad).
Begitu pula dengan yang akan melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis atau puasa Daud, pada hari Tasyrik haram hukumnya untuk berpuasa.