Viral Meme Pocong Ikut Cairkan JHT di Usia 56 Tahun
- Twitter@brothermift
VIVA – Meme pocong ikut cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun viral di media sosial.
Meme itu diunggah oleh akun Twitter @brothermift, Kamis (17/2). Dalam unggahan meme itu memperlihatkan pocong sedang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Tampak pocong itu duduk menemui Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Ibu menteri dengan senyum menyambut pocong tersebut. Di belakang dinding ibu menteri tertulis BPJS Ketenagakerjaan.
Meme Pocong Bangkit
"Salah satu peserta yang meninggal usia 48 tahun, terpaksa bangkit dari kubur untuk mencairkan JHT-nya, pas saat dia berusia 56 tahun," tulis keterangan dalam meme pocong tersebut dikutip VIVA, Selasa (22/2).
Seperti diketahui meme ini muncul untuk menyikapi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam permenaker itu menyebutkan manfaat JHT diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.
Peraturan tersebut mengundang protes buruh hingga mereka menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kemenaker dan BPJS.
Mereka menuntut perarturan dicabut dan membolehkan mencairkan JHT pada usia berapapun, tanpa harus menunggu usia 56 tahun.