4 Fakta Mahasiswa Makassar Peras Pacar Hingga Rp9,9 Juta
- Istimewa
VIVA – Seorang mahasiswa Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap usai memeras dan mengancam menyebarkan video asusila seorang wanita asal Kabupaten Pinrang di media sosial. Pelaku berinisial AMA (24) ditangkap tim gabungan kepolisian saat berada di rumahnya Jalan Rappocini Raya lorong 5, setelah dilaporkan oleh korbannya inisial LP (26) yang merupakan pacar pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan jika korban diminta pelaku mengirimkan sejumlah uang dengan ancaman penyebaran video tersebut.
Kronologi Mahasiswa Makassar Peras Pacarnya
Kasus ini awalnya pelaku dan korban mempunyai hubungan asmara, yang kemudian mereka saling berkomunikasi melalui video call. Kemudian pelaku meminta korban untuk tidak mengenakan baju, dan pelaku merekam korban. Setelah merekam korban, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video bugilnya di media sosial.
Mahasiswa Makassar Peras Pacarnya Rp9,9 Juta
Pelaku yang merekam aksi bugil korban tersebut selalu meminta uang kepada korban hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp9,9 juta. Jika korban tak mengirimkan uang, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video bugilnya sehingga korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
Video Disebarluaskan
Pengakuan pelaku di hadapan polisi, pelaku mengakui telah merekam korban pada saat video call dan sudah mengirimkan sebagian video tersebut kepada korban, serta keluarga, dan rekan korban. Dikabarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kasus ini memang sering terjadi belakangan ini. Sebelum kasus ini, sejumlah kasus penyebaran video atau foto asusila kerap dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan. Motifnya dari aksi itu kebanyakan merupakan sakit hati alias revenge porn.
Apa itu Revenge Porn?
Revenge Porn atau porno balas dendam adalah distribusi gambar atau video seksual eksplisit dari individu tanpa persetujuan mereka. Materi tersebut mungkin dibuat oleh seorang mitra dalam hubungan intim dengan sepengetahuan dan persetujuan subjek pada saat itu, atau mungkin dibuat tanpa sepengetahuan mereka.
Bagi kalian yang menggunakan media sosial perlu hati-hati dan waspada terhadap siapapun ya. Jangan sampai data pribadi kamu tersebar tanpa persetujuan kedua belah pihak.