Viral Ibu-ibu Sumbang Hajatan Minta Kembalian

Viral Ibu-ibu Sumbang Hajatan Minta Kembalian
Sumber :
  • instagram/viralyes

VIVA – Video warga hadiri undangan hajatan viral di media sosial. Pasalnya, warga memberi uang sumbangan hajatan ada kembaliannya.

Video viral uang sumbangan ada kembalian itu diunggah oleh akun Instagram @viralyes, Senin (13/12). "Alhamdulillah," tulis viralyes pada caption unggahan videonya dikutip VIVA, Selasa (14/12).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan warga sedang memberikan uang sumbangan hajatan kepada tuan rumah.

Tampak seorang wanita sebagai tuan rumah hajatan duduk di pekarangan rumah sambil memangku kotak kardus  warna cokelat. Ia duduk didampingi oleh keluarganya.

Terlihat ia menerima tamu undangan yang menghampirinya. Kebetulan tamu-tamunya ibu-ibu semua. Setiap ibu-ibu yang datang menghampirinya dengan membawa uang di tangannya dan salaman. 

Sumbang Uang Rp100 Ribu Minta Kembalian

Viral Warga Sumbang Hajatan Ada Kembalian

Photo :
  • instagram/viralyes

Salam tempel uang ini kemudian oleh tuan rumah, uangnya ditaruh di kotak kardus yang ada di pangkuannya. Tamu begitu banyak yang datang. Dari arah kanan, kiri, depan berebut memberikan uang sumbangan.

Terlihat mereka yang memberi uang sumbangan hajatan ini tidak ada yang memakai amplop. Tapi mereka memperlihatkan uang itu kepada tuan rumah dengan cara salaman.  Banyak yang memberikan uang kertas warna biru dan hijau.

"Nyumbang pakai amplop NO, Nyumbang transparan YES," tulis keterangan dalam video tersebut.

Bahkan ada yang terang-terangan pamer uangnya bila terlihat lebih besar dari yang lain. Tak hanya itu, ada juga yang menyumbang minta kembalian.

Tampak seorang ibu berjilbab hitam datang dari sebelah kiri langsung menyodorkan uang kertas warna merah Rp 100 ribu. Dan ia menunggu kembalian. Lalu ia diberi kembalian dengan uang kertas warna biru.

Dalam unggahan video viral ini belum diketahui waktu dan lokasi hajatannya di daerah mana. Juga belum ada keterangan yang jelas dalam acara hajatan apa acara ini digelar.