Viral Emak-emak Masuk Tol Dalam Kota Bayar tapi Pakai Motor
- Istimewa
VIVA – Viral di media sosial seorang pengemudi roda dua masuk jalan Tol Dalam Kota. Pengemudi itu merupakan emak-emak.
Dengan santainya emak-emak ini masuk ke dalam jalan tol. Tanpa merasa ada yang salah atas apa yang dilakukan, bahkan emak-emak ini masuk dengan cara membayar jalan tol memakai kartu elektronik sebagaimana mestinya kendaraan roda empat atau lebih masuk ke jalan tol. Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyebut emak-emak itu masuk lewat Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota. Kejadian ini disebut terjadi pada Selasa 20 April 2021 kemarin sekira pukul 17.01 WIB.
"Kami mengidentifikasi lokasi kejadian pengendara motor masuk tol, berdasarkan pengamatan, pengendara motor masuk melalui GT Angke 1," kata Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismarck Purba kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Bismarck menambahkan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja berdasarkan bukti-bukti pendukung.
"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan pihak Kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," ujarnya.
Sementara itu, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan emak-emak tersebut. Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua, juga pengguna jalan tol lainnya. Dia meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Pihaknya, lanjut dia, akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar senantiasa merasa aman dan nyaman saat melintasi jalan tol yang dikelolanya.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kami mohon maaf atas kejadian ini, dengan adanya laporan ini kami langsung koordinasikan dengan petugas operasional dan PJR untuk melakukan pengecekkan dan penindakan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh pengendara motor tersebut. Sebagai langkah evaluasi, kami juga melakukan pembinaan di internal Jasa Marga,” kata Nasrullah.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang: Saya Sudah Aman di Sini, Tak Perlu Diamankan