Viral, Emak-emak Adang Alat Berat Eksekusi Lahan Sengketa
- TvOne
VIVA – Eksekusi lahan sengketa di Bekasi, Jawa Barat berlangsung ricuh. Seorang ibu rumah tangga pemilik rumah mengadang alat berat yang hendak merobohkan rumah miliknya.
Dilansir tvOne, Jumat, 14 Agustus 2020, seorang wanita pemilik rumah yang akan dieksekusi terpaksa diamankan petugas dari dalam kabin alat berat, yang akan membongkar bangunan rumah. Sementara sejumlah warga lain yang menempati lahan sengketa juga melakukan pengadangan di rumah masing-masing.
Sejumlah petugas gabungan yang dikerahkan sempat kesulitan melakukan evakuasi lantaran wanita setengah baya, terus meronta enggan dievakuasi. Setelah melakukan negosiasi, petugas akhirnya berhasil melakukan evakuasi.
Baca juga: Jokowi Anggarkan Rp419,3 Triliun pada 2021 untuk Perlindungan Sosial
Petugas juru sita Pengadilan Negeri Cikarang akhirnya berhasil merobohkan sejumlah bangunan permanen yang berdiri di lahan sengketa, di Desa Sukamantri, Karangbahagia, Bekasi, dengan menerjunkan satu unit alat berat.
Eksekusi lahan yang bersengketa sejak tahun 1992 ini merupakan eksekusi kedua. Pada eksekusi sebelumnya petugas yang telah mengantongi surat keputusan Pengadilan Negeri Cikarang mendapatkan perlawanan dari warga.
Meskipun sempat mendapat perlawanan dari warga, petugas pun akhirnya berhasil merobohkan bangunan di lahan sengketa tersebut.