Kisah Petarung MMA Bunuh Kakak Kandung Gegara Kompor Gas

Petarung MMA, Elipitua Siregar saat diamankan petugas kepolisian dari Polres Tap
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Sport – Elipitua Siregar harus mendekam di tahanan karena telah membuat sang kakak, Marganti Siregar tewas akibat pukulan gagang kapak.

Pria yang juga berprofesi sebagai petarung MMA (Mixed Martial Arts) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, terlibat perkelahian karena masalah kompor gas

Perkelahian antara Elipitua dengan Marganti terjadi pada Oktober 2022 lalu. Baru sekarang diketahui jika profesi pria berusia 25 tahun tersebut adalah petarung MMA.

"Iya benar, Pemain MMA," sebut Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi VIVA, Selasa malam, 24 Januari 2023.

Dikatakan oleh Walpon, kasus ini sudah masuk ke tahap dua. Di mana pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasusnya sudah Tahap dua ke JPU. Mungkin sudah sidang itu," tutur Walpon.

Kronologi Kejadian

Dari informasi yang diberikan kepolisian, awal masalah ini adalah kedatangan Marganti ke rumah Elipitua. Dia menanyakan kompor gas yang dibawa sang adik dari rumahnya.

Elipitua merasa dalam posisi benar saat mengambil kompor gas tersebut, karena memang miliki sang ibu. Mendapat jawaban seperti itu, Marganti menantang berkelahi.

Elipitua mengaku awalnya tidak mau menerima tantangan tersebut, tapi kemudian melihat Marganti yang sudah mengambil senjata tajam.

"Selanjutnya, pelaku mengambil gagang kapak yang ada pada saat itu di tempat kejadian. Kemudian, memukul kepala korban dari belakang," ucap Walpon.

Akibat pukulan tersebut, Marganti terjatuh dengan posisi tertelungkup. Elipitua kembali melayangkan pukulan sebanyak dua kali. Marganti berlumuran darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Walpon mengatakan, dari keterangan saksi-saksi dan pelaku, Marganti kerap membuat masalah dengan sang ibu setelah pulang dari perantauan. Karena tidak tahan, lalu sang ibu memilih meninggalkan rumah.

"Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ketiganya di kecamatan Muara. Karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu di rumahnya," sebut Walpon.