Tunjangan 'Olimpian' Belum Cair, Ini Kata Menpora

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Carut marut pengelolaan anggaran bidang keolahragaan nasional seolah selalu menyisakan preseden buruk bagi publik Tanah Air. Tak lama mencuatnya keluhan uang saku atlet SEA Games 2017, polemik lain pun mulai muncul.

Sejumlah mantan atlet peraih medali Olimpiade (Olimpian) mengaku belum menerima dana Tunjangan Hari Tua (THT) untuk pencairam periode kedua. Dana THT merupakan program apresiasi pemerintah kepada para olahragawan Indonesia yang merebut medali Olimpiade.

Program yang diluncurkan Juni 2016 lalu itu pencairan dananya telah berlangsung satu kali, langsung dalam hitungan pertahun. Masalah timbul mana kala sejak bulan Juni tahun ini belum ada lagi kejelasan soal pencairan dana tersebut.

"Pencairan tahap pertama sudah tahun lalu, untuk tahun ini aturan sedang kami matangkan. Meskipun sudah ada anggarannya, tapi jika aturannya (Perpres atau SK) belum dapat dikeluarkan ya bagaimana?" ungkap Menpora Imam Nahrawi, Senin 4 September 2017 di Gedung Kemenpora, Jakarta kepada VIVA.co.id.

Tunjangan THT tersebut pada ketentuannya akan berlaku seumur hidup yang berupa dana yang diberikan per bulan dengan pencairan setiap tahunnya (peraih emas Rp20 juta/bulan, perak Rp15 juta, perunggu Rp10 juta).

Sebelumnya, kabar tentang belum cairnya dana THT ini sempat diungkapkan oleh salah seorang pebulutangkis Olimpian, Candra Wijaya.

"Ya, untuk edisi pencairan dana untuk tahun kedua ini masih belum ada sejak bulan Juni kemarin. Sementara informasinya memang masih sedang mencari solusi," ujar Candra Wijaya