BOPI Disidak Menpan, Ini Jawaban Kemenpora
Jumat, 28 Agustus 2015 - 23:13 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, menyambangi kantor Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) pada Jumat 28 Agustus 2015.
Tujuan Yuddy Chrisnandi mendatangi kantor yang berada di jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta tersebut untuk melakulan inspeksi mendadak ke kantor BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) yang berada di lantai 9.
Kedatangan Yuddy disambut oleh Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua Umum BOPI Noor Aman, serta jajaran kepengrusan periode 2015-2019. Dia fokus menanyakan mengenai tugas dan fungsi BOPI serta landasan hukum dari badan yang belakangan ramai diberitakan terkait masalah kisruh sepakbola nasional.
"Beliau hanya sebentar saja kurang lebih 15 menit. Yang ditanyakan tentang BOPI mengenai tupoksi-nya apa dan sejak kapan keberadaannya," ujar Gatot kepada wartawan.
Gatot juga mengklaim, sidak yang dilakukan oleh Yuddy bukan merupakan tindak lanjut dari pengaduan PSSI yang merasa dihambat oleh BOPI saat ingin menggelar kompetisi ISL pada April 2015 lalu.
"Sama sekali tidak menyebut-nyebut jika sidak kali ini atas pengaduan PSSI atau apa. Sama sekali tidak ada. Justru saya dan Pak Noor yang menjelaskan masalah itu supaya Pak Menteri mendapat info yang jelas," katanya.
Ini bukanlah kali pertama yang dialami BOPI. Saat awal-awal kisruh sepakbola nasional, badan pimpinan Noor Aman tersebut juga pernah dipanggil oleh Komisi X DPR RI untuk menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai badan standarisasi olahraga.
Keputusan BOPI yang tidak memperbolehkan Arema Cronus dan Persebaya untuk ikut ISL 2015 merupakan awal mula sepakbola tanah air mengalami masalah yang hingga kini belum terselesaikan. (ren)
Baca Juga :
Tujuan Yuddy Chrisnandi mendatangi kantor yang berada di jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta tersebut untuk melakulan inspeksi mendadak ke kantor BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) yang berada di lantai 9.
Kedatangan Yuddy disambut oleh Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua Umum BOPI Noor Aman, serta jajaran kepengrusan periode 2015-2019. Dia fokus menanyakan mengenai tugas dan fungsi BOPI serta landasan hukum dari badan yang belakangan ramai diberitakan terkait masalah kisruh sepakbola nasional.
"Beliau hanya sebentar saja kurang lebih 15 menit. Yang ditanyakan tentang BOPI mengenai tupoksi-nya apa dan sejak kapan keberadaannya," ujar Gatot kepada wartawan.
Gatot juga mengklaim, sidak yang dilakukan oleh Yuddy bukan merupakan tindak lanjut dari pengaduan PSSI yang merasa dihambat oleh BOPI saat ingin menggelar kompetisi ISL pada April 2015 lalu.
"Sama sekali tidak menyebut-nyebut jika sidak kali ini atas pengaduan PSSI atau apa. Sama sekali tidak ada. Justru saya dan Pak Noor yang menjelaskan masalah itu supaya Pak Menteri mendapat info yang jelas," katanya.
Ini bukanlah kali pertama yang dialami BOPI. Saat awal-awal kisruh sepakbola nasional, badan pimpinan Noor Aman tersebut juga pernah dipanggil oleh Komisi X DPR RI untuk menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai badan standarisasi olahraga.
Keputusan BOPI yang tidak memperbolehkan Arema Cronus dan Persebaya untuk ikut ISL 2015 merupakan awal mula sepakbola tanah air mengalami masalah yang hingga kini belum terselesaikan. (ren)