DPR Aceh Kritik Penggunaan Anggaran Daerah Untuk PON Aceh-Sumut XXI
- ANTARA/Khalis Surry
ACEH – Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Zulfadli mengkritik Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk pembangunan venue PON Aceh-Sumut XXI tahun 2024.
Usulan anggaran untuk pembangunan venue itu mencapai Rp2,4 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya sebesar Rp883 miliar menggunakan APBN 2023. Sementara sisanya Rp1,28 triliun telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk dibebankan kepada keuangan daerah (APBA).
Zulfadli memastikan bahwa untuk pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dinilai akan merugikan masyarakat Aceh.
"Jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar tersebut pasti akan menyedot DOKA. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh ke depan," kata Zulfadli, Sabtu, 23 September 2023.
Tindakan Pj Gubernur Aceh menyetujui penggunaan anggaran tersebut, kata dia juga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada. Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA." katanya.
Untuk diketahui, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON 2024 membutuhkan biaya sebesar Rp961 miliar yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 883 miliar, dan APBA sebesar Rp42,5 miliar pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp34,6 miliar.
Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp1,5 triliun. Sebesar Rp275 miliar akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp1,2 triliun.
Defisit tersebut telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebesar Rp 300 miliar, dan pada 2024 sebesar Rp986 miliar.