Pordasi: Joki Cilik Bentuk Penyaluran Hobi, Bukan Eksploitasi Anak

Pordasi tinjau pacuan kuda di NTB
Sumber :
  • KONI

VIVA Sport – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) buka suara terkait isu eksploitasi anak yang terjadi di pacuan kuda tradisional di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Umum PP Pordasi, Widodo Edi S, menjelaskan bahwa eksploitasi anak dan penyaluran bakat olahraga usia dini adalah hal yang berbeda.

“Eksploitasi anak adalah perbuatan menghilangkan hak-hak anak, sedangkan pembinaan usia dini adalah dalam rangka menyalurkan bakat yang dimiliki anak, sehingga perlu dicarikan solusi terbaik agar kita tetap bisa melakukan pembinaan prestasi usia dini tanpa melakukan eksploitasi anak” ujar Widodo.

Ia juga jelaskan bahwa di bawah naungan PP Pordasi terdapat 5 komisi, salah satunya Komisi Pacu yang membawahi pacu tradisional. Sub Komisi Pacu Tradisional itu yang tengah dikembangkan PP Pordasi untuk menata dan membenahi warisan Bangsa Indonesia yang kaya, salah satunya Joki Cilik, agar sesuai standar keselamatan dan keamanan serta teknis lainnya dalam olahraga berkuda.

“Saat ini pemerintah dalam hal ini BAPPENAS juga sedang menyusun Grand Design mengenai Manajemen Talenta Nasional (MTN), termasuk di dalamnya adalah olahraga dan seni/budaya,” ujar Widodo.

Diharapkan MTN bisa menjadi rujukan dalam membuat solusi untuk masalah joki cilik.

“Jika ada yang kurang atau masalah, maka perlu kita perbaiki bersama, bukan kita hentikan kegiatan seterusnya, sebab potensi olahraga berkuda di NTB tidak hanya dari sisi prestasinya saja, tetapi juga sport industri dan sport tourism yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat” jelas Widodo.

“Tradisi Joki Cilik perlu merujuk peraturan PP Pordasi untuk keselamatan, seperti peralatan serta perlengkapan yang ditetapkan guna melindungi mereka. Tak hanya itu, kesejahteraan kuda dan keamanan penonton pun kami perhatikan melalui beberapa aturan yang ada,” tambahnya.

Demi melindungi joki cilik, Pordasi mewajibkan peraturan ketat. Di antaranya wajib menggunakan helm, body protector, sepatu kuda sesuai kesejahteraan kuda (Horse Welfare), arena layak untuk kaki kuda, dan penonton yang tertib guna mengamankan dari tertabrak kuda. Peraturan ini diharapkan segera bisa diterbitkan dan disosialisasikan tahun ini ke seluruh anggota Pordasi di setiap daerah.

Telah dimengerti bersama bahwa keberadaan joki cilik bukan eksploitasi anak namun bagian penyaluran minat dan bakat anak, sebagai media mencari bibit joki nasional bahkan internasional. Tak hanya itu, pacuan kuda tradisional perlu dilestarikan mengingat sebagai warisan budaya dan kearifan lokal yang bila dikelola dengan baik dapat mendorong sektor pariwisata dan menjadi industri olahraga.