Boris Becker Dijatuhi Hukuman Penjara
- Daily Mail
VIVA – Mantan bintang tenis dunia, Boris Becker dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun karena pelanggaran kebangkrutan, pada Jumat 29 April 2022. Becker dituduh mentransfer sejumlah besar uang dan menyembunyikan aset setelah menyatakan kebangkrutan.
Menurut laporan Associated Press, sosok asal Jerman itu dinyatakan bersalah atas emapt tuduhan pada awal April dan telah menghadapi hukuman maksimum selama 7 tahun.
Dia diketahui telah mentransfer ratusan ribu dolar AS ke rekening mantan istrinya dan istri terasingnya setelah mengalami kebangkrutan pada Juni 2017.
Becker juga dihukum karena gagal menyatakan properti yang dimilikinya di Jerman. Namun, dia dibebaskan dari 20 tuduhan lainnya.
Becker, yang pada tahun 1985 menjadi petenis putra termuda yang memenangkan Wimbeldon, telah membantah semua tuduhan.
Dia mengatakan, penghasilan dari kariernya dihabiskan untuk biaya perceraian yang mahal dan utang setelah dirinya pensiun pada tahun 1999.
Becker tinggal di Inggris sejak 2012. Dia juga memenangkan Wimbeldon pada 1986 dan 1989, serta US Open pada 1989 dan Australia Open pada 1991 dan 1996.