Olahraga Indonesia di Era New Normal, Gugas COVID-19 Jadi Penentu
- istimewa
VIVA – Cabang olahraga harus bersiap untuk memulai kembali kegiatan namun dengan situas 'New Normal'. Hal itu dikatakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dalam sesi video confernece, Selasa, 26 Mei 2020.
Kehidupan new normal tersebut tidak terlepas dari adanya pandemi virus corona COVID-19. Kasus virus corona pertama kali di Indonesia terkuat pada awal Maret lalu.
Sejak saat itu, semua kegiatan olahraga yang ada di Indonesia pun ditunda. Bahkan termasuk PON Papua 2020, juga ditunda akibat virus corona ini.
Kemudian pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu untuk menghentikan penyebaran virus corona ini.
Sejauh ini sudah 22.750 orang terpapar virus corona di Indonesia. Dengan 1.391 meninggal dan 5.642 sembuh.
"Yang dilakukan adalah tetap mempersiapkan mulai ada kegiatan-kegiatan olahraga. Tetapi jangan berharap kegiatan olahraga akan normal sebelum ada pandemi virus corona. Karena kita akan menghadapi new normal. Makanya kita akan mempersiapkan segala skenario," kata Amali.
"Kalau saya menganalogikan, dahulu sebelum ada kasus teror bom, pemeriksaan di bandara tidak terlalu ketat. Namun setelah adanya kasus itu pemeriksaannya ketat dan tetap berjalan seperti itu. Itulah kira-kira gambaran new normal nanti," tambahnya.
Menurut Amali, jika olahraga sudah diperbolehkan kembali digelar, maka tentunya akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Amali menegaskan, Kemenpora belum akan mengeluarkan panduan untuk kegiatan olahraga secara khusus, sebelum ada kepastian dari Gugus Tugas COVID-19, terkait dengan protokol secara umum.
"Panduan seperti apa? Kita menunggu dari Gugus Tugas COVID-19 kapan kegiatan olahraga atau masuk ke fase berapa diperbolehkan. Setelah itu kita akan buat panduan khusus," jelasnya.
"Kegiatan olahaga indoor dan outdoor kapan? Lalu tanpa penonton atau boleh dengan penonton. Kalau boleh batasan berapa? Kita akan buat panduan secara terperinci. Tapi kita tidak mau membuat sekarang, karena kalau nanti ternyata berbeda dari panduan umum Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Amali mengungkapkan, panduan khusus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, akan melibatkan masukan dari cabang-cabang olahraga, KONI, KOI dan lain-lainnya.
Baca juga: