Aksi Koboi Jalanan Pakai Pistol, Sabuk Juara Jon Jones Bisa Dicabut

Juara kelas berat UFC, Jon Jones.
Sumber :
  • SB Nation

VIVA – Juara kelas berat Ultimate Fighting Championship, Jon Jones, kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Jones disangkakan tudingan penggunaan senjata api secara liar.

Kamis dini hari waktu setempat, 26 Maret 2020, Jones ditangkap polisi Albuquerque usai diduga menggunakan senjata api berjenis handgun di jalanan. Polisi yang sedang berpatroli, mendengar suara tembakan dari arah mobil jeep warna hitam Jones.

Saat mobil digeledah, handgun tersebut ada di bawah jok pengemudi. Pun, polisi menemukan sebotol minuman beralkohol.

Jones langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Senjata api milik pria 32 tahun itu, langsung ditahan demi kepentingan penyelidikan dan pada 8 April 2020 mendatang, dia wajib mengikuti persidangan.

Atas kasus ini, Jones terancam dicabut gelar juaranya. Sebab, kejadian serupa pernah dialami pada 2015 lalu.

Kala itu, Jones tersandung kasus tabrak lari. April 2015, dia menabrak seorang wanita hamil di kawasan Albuquerque. Jones kemudian dipenjara dan sabuk juaranya dicabut UFC.

Bukan tak mungkin, UFC akan mengambil tindakan yang sama jika Jones benar-benar bersalah.

"UFC terus memantau situasi dari Jon Jones. Pihak kami sudah berkomunikasi dengan manajemen Jones dan terus menggali informasi tentang insiden tersebut," begitu pernyataan resmi UFC dilansir Express.

Baca juga:

Juara UFC Ditangkap Polisi, Beraksi Bak Koboi Pakai Pistol di Jalan

Ngeri, Duel Maut Ini Bikin Tinju Kini Jadi Cuma 12 Ronde