Kisah Haru Atlet Judo Indonesia dan Arab Menolak Buka Jilbab

Miftahul Jannah, saat meninggalkan arena blind judo Asian Para Games 2018.
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah dinyatakan kalah setelah menolak melepas jilbabnya saat akan bertanding melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga di arena Asian Para Games 2018 Jakarta.

Dalam situs resmi Asian Para Games 2018 dituliskan, dia kalah Senin, 8 Oktober 2018, pukul 10:18 WIB di kelas 52 kilogram putri di arena judo Gedung Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat.

Atlet asal Aceh itu dinyatakan terdiskualifikasi dari Asian Para Games karena memilih mempertahankan jilbabnya. Sementara wasit pertandingan tidak memperkenankannya. Sebab, jilbab yang dikenakan Miftahul Jannah bisa membahayakan nyawanya sendiri.

"Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik," kata Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar.

Aturan itu, kata Bahar, sebenarnya sudah diterapkan pada Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.

"Peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal tahun ini. Pada Asian Games 2018, juga sudah diterapkan. Namun, sosialisasinya kepada atlet masih minim," kata dia.

Sementara itu, menurut Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, peraturan untuk tidak memakai penutup kepala pada cabang olahraga judo memang sudah tertera pada peraturan Federasi Internasional Judo (IJF).

"Saya sangat menyesal sekali masalah itu bisa terjadi. Mungkin ini salah NPC, saya minta tolong dimaafkan. Ini karena keteledoran NPC juga sebetulnya. Saya minta maaf sekali lagi atas kejadian memalukan ini," kata Senny.

Selain itu, menurut Senny, masalah lain yang menyebabkan terjadi kesalahpahaman sehingga Miftahul memutuskan tidak mau bertanding tanpa jilbab, ialah karena pelatih tim judo Indonesia yang membesut Miftah tak mampu mengartikan regulasi-regulasi yang sudah tertera.

Dalam artikel 4 poin 4 pada peraturan wasit dari IJF menyebutkan, setiap atlet tidak diperkenankan memakai penutup kepala. Kecuali, penutup kepala tersebut memang diharuskan karena pengobatan atau menutupi cedera.
.
"Rambut panjang boleh diikat untuk kenyamanan peserta dan peserta lainnya (lawan). Pengikat kepala harus dari bahan karet atau serupa dan bukan dari bahan metal atau yang kaku. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali atas alasan medis," kata Senny.

Yang mengharukan dari apa yang dialami Miftahul Jannah ialah, dia merupakan orang yang paling bersemangat ingin mengharumkan nama bangsa dengan mengukir prestasi di Asian Para Games. Bahkan, dirinya menjadi salah satu ikon atlet tuna netra yang ikut dalam Asian Para Games.

Baca: Kronologi Atlet Blind Judo Didiskualifikasi karena Tolak Buka Jilbab

Sebenarnya apa yang dialami Miftahul Jannah bukan kali ini saja terjadi, tapi juga pernah dialami atlet judo Arab Saudi, Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shahrkhani.

Shaherkani yang ditunjuk mewakili Kerajaan Arab di Olimpiade London 2012, nyaris saja tak bisa bertanding karena terbentur aturan keselamatan atlet judo.

Padahal dia datang ke kejuaran musim panas itu dengan undangan khusus dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Karena saat itu tak ada kompetisi judo yang digelar di Arab.

Shaherkani ketika itu masih memegang sabuk biru. Sedangkan seluruh calon lawannya di Olimpiade London bersabuk hitam.

Untuk mendatangkan Shaherkani bertanding di Olimpade London bukan perkara mudah. Karena ada beberapa syarat yang diajukan Komite Olahraga Arab ke IOC, untuk bisa mengikutsertakan warganya di Olimpiade itu.

Syarat itu di antaranya, selama di London, panitia tidak boleh menyatukan Shaherkani dengan atlet pria. Selama bertanding, Shaherkani diwajibkan memakai pakaian sopan sesuai hukum Islam.

Namun, pada 30 Juli 2012, ternyata Shaherkani baru sadar ada regulasi tentang pakaian atlet judo. Salah satunya tidak memperbolehkan memakai jilbab seperti yang dikenakan wanita Arab.

Ketika itu juga Shaherkani memutuskan untuk mundur dari Olimpiade London, jika dirinya dipaksa bertanding tanpa jilbab. Kondisi saat itu semakin tak menentu hingga akhirnya ayah Shaherkani berbicara langsung pada penyelenggara Olimpiade, bahwa putrinya ingin mencetak sejarah baru bagi wanita Arab, bisa bertanding di ajang kejuaraan dunia dengan pakaian sopan seperti diatur hukum Islam.

Pada 31 Juli 2012, IOC dan Federasi Judo Internasional akhirnya sepakat mengizinkan Shaherkani bertanding mengenakan jilbab.

Hanya saja demi keselamatan nyawanya, disepakati Shaherkani harus mengubah desain jilbab jadi yang lebih aman, dengan ketentuan penutup kepalanya harus ketat dari desain jilbab pada umumnya.

Dan kain jilbab tidak mengitari leher dan di bawah dagu. Sebab bisa menyebabkan atlet tercekik lawan saat bertanding.

Dengan kesepakatan itu, pihak Shaherkani akhirnya membuat desain baru jilbab sesuai ketentuan dan Shaherkani bisa bertanding. Dan pada 3 Agustus 2011, Shaherkani memulai laga perdana internasional di babak penyisihan atau babak 32.

Saat itu dia mengenakan jilbab desain baru yang aman untuk judoka, yang dipakainya berwarna putih. Sayangnya, di pertanding bersejarah itu, Shaherkani kalah lawan judoka Puerto Rico, Melissa Mojica dengan waktu sangat cepat, selama 28 detik.

Usai bertanding, Shaherkani menyatakan rasa harunya atas kemudahan yang diberikan IOC dan Federasi Judo Internasional, hingga akhirnya di dapat membuktikan pada dunia dan wanita di negaranya, bahwa jilbab bukan halangan untuk olahraga berat.

Baca: Video Detik-detik Atlet Blind Judo Indonesia Dipaksa Buka Jilbab