Selama Januari, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus

Polres Kubu Raya saat Konfrensi Pers
Sumber :
  • kalbar
Kepolisian Resor Kubu Raya mengungkap 18 kasus sepanjang Januari 2020, terdiri dari 15 kasus umum dan 3 kasus narkoba. Hal itu ditegaskan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana dalam Press Conference di Halaman Polres Kubu Raya, Senin (03/02/2020).

Ia menjelaskan dari 14 kasus yang terjadi di wilayah hokum Polres Kubu Raya, Kasus Penganiayaan Anak Kandung oleh Orangtuanya hingga tewas di wilayak Sungai Kakap menjadi satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian semua pihak.

“Sepanjang Bulan Januari 2020 Jajaran Polres Kubu Raya di semua Polsek telah mengungkap 14 kasus dan semua sudah tertangani dengan baik saat ini para tersangka telah kita amankan,”jelas Kapolres.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang telah menangani berbagai kasus salah satunya adalah pengungkapan kasus percobaan pemerkosaan terhadap warga Desa Kapur oleh tetangganya yang dapat diungkap dalam 2 hari oleh jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya.

Selain itu AKBP Yani Permana juga mengapresiasi Jajaran Polsek Sungai Ambawang yang telah berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor dengan mengamankan Pelaku dan barang bukti Mortor curianya.

Yang menjadi perhatian khusus Kapolres adalah pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah Polsek Batu Ampar, Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan Pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 19.34 gram.
 
Kapolres Kubu Raya menjelaskan dar 3 Kasus pengungkapan Narkoba di wilayah hukumnya berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa 23,369 gram Sabu dan 0,06 gram Ekstasi.

“Dari barang bukti Narkoba yang kita amankan diperkirakan bisa menyelamatkan 188 jiwa dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan tidak ada celah tempat para pelaku kejahatan di Wilayah Kubu Raya.

“Polres Kubu Raya berkomitmen menjadikan Kubu Raya terus bersinar dan aman dari semua tindak kejahatan karena tidak ada lagi tempat untuk melakukan kejahatan, Polres bekerja sama dengan masyarakat akan terus menjaganya,” pungkasnya.