Polisi Buru Pemilik Pil Koplo yang Dilempar ke Lapas
- timesindonesia
Polresta Probolinggo melakukan penyelidikan mencari dalang pelemparan pil koplo ke dalam Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ini dilakukan karena kasus serupa, juga pernah terjadi. Bungkusan yang dilempar ke dalam lapas pun sama, berisi pil koplo.
Kasatreskoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono menyebut, begitu mendapat kabar temuan, pihaknya langsung koordinasi dengan petugas lapas. “Benar, barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya, Rabu (22/1/2020), melalui sambungan selular.
Selanjutnya, berdasar temuan itu, polisi berusaha memburu siapa pelaku pelemparan, maupun pada siapa barang tersebut ditujukan. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi. “Saat itu sama, ada pelemparan juga dari luar,” imbuhnya.
Kondisi di lokasi kejadian, atau sisi utara Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, jika siang memang relatif sepi. Walaupun berada di sekitar alun-alun Kota Probolinggo. Sebagai informasi, bagian utara lapas, berbatasan langsung dengan jalan menuju kampung keles. Dari jalan trunojoyo atau depan lapas, masuk ke arah kampung keles, bisa tembus jalan Dr. Sutomo di arah timur dan jalan Ahmad Yani di sisi selatan. Praktis, jika melewati jalan itu, pelaku bisa menghilang dengan mudah.
Kasi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban, Adhian Satya Utomo mengatakan, upaya pelemparan ke dalam lapas, sudah setahun ini tidak terjadi. Namun kembali kambuh, minggu lalu berupa bungkusan lakban hitam berisi 980 pil dekstro dan 295 pil trex.
“Sempat ada kecurigaan pada tahanan baru di sekitar penemuan atau blok A itu. Tapi kami tidak bisa membuktikannya. Karena barang bukti ditemukan begitu saja di lengkong utara,” katanya, beberapa waktu lalu.
Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, saat ini dihuni warga binaan sebanyak 587 orang. Padahal idealnya, hanya sekitar 260 warga binaan saja. Atas temuan pil koplo itu, Satreskoba Polresta Probolinggo bersama petugas lapas, sudah koordinasi dan masih melakukan penyelidikan. (*)