Bea Cukai dan TNI AL Nunukan Tindak 50 Ballpress Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia
- Istimewa
Nunukan – Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL), gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.
Terkait rincian barang, Ia menegaskan bahwa dari 50 ballpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.
Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya.